Dua Teller Bank BSG Resmi Ditahan Polda Sulut Dugaan Korupsi Dana Kas dan Kaset ATM Rp1,8 Miliar

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.id | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara resmi menahan dua teller Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kas dan kaset ATM.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DM dan FG, yang merupakan pegawai perempuan pada BSG Cabang Tahuna. Keduanya resmi ditahan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Dirreskrimsus Polda Sulut melalui Kasubdit Tipikor Subdit 3 Kompol Pol Muhammad Fadly membenarkan penahanan tersebut.
“Benar, hari ini kedua tersangka resmi dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kas dan kaset ATM,” tegas Kompol Fadly.
💰 Dugaan Penggelapan Rp1,8 Miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Tipikor, kedua teller tersebut diduga menggelapkan dana kas BSG dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Aksi tersebut diduga berlangsung cukup lama, yakni sejak Juni 2024 hingga Maret 2025. Modus yang digunakan terbilang sistematis dan terencana.
Modus Bongkar Kaset ATM, Uang Diambil Sebelum dan Sesudah Pengisian Dari informasi yang dihimpun, kedua tersangka memanfaatkan kewenangan mereka saat proses pengisian uang ke dalam mesin ATM.
Kronologinya sebagai berikut:
Uang kas diambil terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam kaset ATM Setelah proses pengisian dilakukan, uang kembali diduga diambil sesudah kaset ATM dimasukkan ke mesin.
Dugaan praktik ini dilakukan secara berulang pada 6 unit ATM BSG Tahuna, Pengambilan uang disebut dilakukan pada waktu tertentu, termasuk, guna menghindari kecurigaan
Dengan pola tersebut, jumlah uang dalam sistem seolah-olah sesuai administrasi, namun secara fisik terjadi kekurangan dana.
Penyidik menduga tindakan ini dilakukan berulang kali dalam kurun waktu hampir satu tahun hingga akhirnya terdeteksi dalam audit internal.
Polda Sulut dan penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk aspek pengawasan internal serta sistem kontrol pengisian ATM.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas lembaga perbankan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kedua tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Kifli)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17