Dugaan Rampas Harta Benda, Oknum Kapolsek dan Anggotanya di Adukan ke Polda Sulut

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID warga desa warukapas Kabupaten Minahasa Utara datangi Polda Sulawesi Utara untuk mengadukan tindakan intimidasi dan perampasan harta benda yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek Dimembe bersama anggotanya.

Oknum Korban Jefrry Johan Palit didampingi kuasa hukumnya Tomy Tatawi mengadukan (Dumas) oknum kapolsek Dimembe Iptu Ferdian Martadinata bersama anggotanya ke Irwasda Polda Sulut, Rabu (13/03/2024).

Dugaan terkait pelanggaran dan tindakan semena-mena dimana memenjarakan orang tanpa ada laporan Polisi (LP) serta diduga melakukan perampasan harta benda milik korban tanpa proses peradilan.

“Kami datang ke Polda Sulut bersama klient Jefrry Palit untuk menanyakan perkembangan laporan kami di Irwasda Polda Sulut, karena pada tanggal 22 Januari lalu kami telah mengajukan Dumas,” ujar kuasa hukum Tomy Tatawi.

Tomy mengungkapkan, kasus ini berawal pada tanggal 22 Desember 2023 lalu, dimana klient nya Jeffry Johan Palit dituduh melakukan pencurian emas seberat 2 kilogram dengan kerugian 1 milyar rupiah oleh pemilik tambang bernama Robin Indrapraja di lokasi tambang Tatelu, Minut tempat dia bekerja.

“Awalnya Klien kami didatangi oleh tiga (3 )orang anggota Polsek berpakaian preman, tampa bicara banyak mereka langsung meminta klient saya untuk ikut ke polsek Dimembe dan langsung melakukan penahanan tanpa ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Tomy.

Korban juga diintimidasi dan dipaksa agar mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan serta dipaksa menandatangani perjanjian Restorative Justice(RJ).

“Harusnya ada undangan dulu kemudian BAP untuk mengklarifikasi laporan atau aduan tersebut, tapi ini dibawa ke Polsek langsung dilakukan penahanan, klien kami di tahan selama tiga hari, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan,” sesalnya.

Tidak hanya itu, seluruh harta benda miliknya berupa berupa tiga unit mobil, dua bidang tanah, dua unit motor, uang tunai 40 juta rupiah, satu set sound system senilai 80 juta rupiah serta satu sertifikat rumah tinggal yang sementara ditempat bersama keluarga dirampas paksa Polisi.

Korban bersama kuasa hukumnya berharap agar seluruh harta benda yang disita tanpa proses peradilan agar segera dikembalikan dan berharap Kapolda Sulut Irjen Pol Yudiawan dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anak buahnya yang bertindak diluar dari jalur hukum yang berlaku.

Menangapi hal tersebut, Kapolsek Dimembe Iptu Ferdian Martadinata membantah jika melakukan tindakan diluar prosedur.

“Bulan Desember 2023 itu ada pelapor atas nama pak Robin datang ke Polsek Dimembe untuk melakukan aduan adanya tindakan pengambilan atau pencurian emas di tanah miliknya,” ujar Ferdian Martadinata saat dikonfirmasi di Mapolda Sulut, Rabu (13/03/2024).

Menurutnya usai mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan klarifikasi di SPKT Polsek Dimembe.

“Dengan adanya laporan yang masuk ke Sat Reskrim Polsek Dimembe mengeluarkan sprin tugas terkait masalah aduan yang masuk,” jelasnya.

“Setelah Sprin kita buat lalu penyidik kami ini melakukan pengecekan kepada saksi-saksi dimintai keterangan yang kita mintai. keterangan itu bukan hanya orang-orang yang tidak berkepentingan dalam arti kata orang-orang yang benar-benar ada sangkut paut itu anak buah dari terlapor yang membenarkan terlapor mengambil matrial emas yang bukan hak miliknya,” jelasnya kembali.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Tegas! Dugaan Kekerasan terhadap Pegawai dan Perusakan Pasar Bersehati Resmi Dilaporkan ke Polresta Manado
Brigade Permesta Sulut dan Benteng Nusantara Kecam Dugaan Kekerasan Saat Aksi Pedagang Pasar Bersehati, Dukung Penegakan Hukum dan Bela PD Pasar Manado
BREAKING NEWS | Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Transparan, Penetapan Tersangka Menunggu Audit Resmi BPKP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38

Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13

Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan

Berita Terbaru