Kakan BPN Gelar Konfrensi Pers Capaian Program Nasional Tahun 2023

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9Globalnewsnusantara.id

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo,S.T.,M.A.P, gelar konfirmasi pers terkait capaian program strategis nasional periode 19 desember 2023,bertempat di ruang rapat Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Buol, Rabu (20/12/2023).

Dalam kegiatan ini selain Kakantah Buol Bambang Yudho Setyo juga hadir Kasubag tata usaha Kantah Buol Novita Eyato,S.E,serta sejumlah bidang pada bagian pengukuran,pemetaan hingga bidang penerbitan sertifikat.

Adapun Kantah Buol pada capaian program strategis nasional hingga akhir tahun 2023 ini pada realisasi penyuluhan PTSL di kecamatan Paleleh memilih 2 (dua) desa yaitu desa umu yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo dan desa Dutuno.sementara realisasi  PBT PTSL per 19 desember 2023 ini desa umu berjumlah 125 Hektar dan desa Dutuno dengan capaian  375 hektar, total keseluruhan 500 hektar.

Selanjutnya realisasi Shat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) per 19 desember 2023 persentasinya sangat baik, yaitu dengan target capaian 15 desa yang tersebar di 6 (enam) kecamatan antara lain: Kecamatan Paleleh dengan 2 desa yaitu desa Paleleh dan umu,Kecamatan Bonubogu dengan 1 desa Botugolu,Kecamatan Bokat 7 desa antara lain desa Kantanan,Doulan,Tang,Bongo,Bokat,Bokat IV dan desa negeri lama.Kecamatan Biau 2 kelurahan yaitu kel. Buol dan Kali,Kecamatan Momunu dua desa yaitu Pinamula dan Pajeko,serta kecamatan Lakea dengan satu desa yaitu Lakuan Buol.

Selain itu, Kantah Buol juga mencatat realisasi PBT dan Shat lintas sektor tahun 2023 di kecamatan Biau dan Bukal di mana realisasinya di empat titik mencapai target 50 bidang,realisasi PBT Redistribusi tanah per 19 desember juga terealisasi sesuai harapan di tiga kecamatan yaitu kecamatan lakea desa lakuan buol 49 bidang,kecamatan Bunobogu desa Tamit 149 bidang dan desa Botugolu 56 bidang,yang totalnya 250 bidang,dengan realisasi inventarisasi dan identifikasi 100 persen serta penerbitan sertifikat di tiga titik ini sebanyak 143 dengan realisasi SK Redistribusi 100 persen.

Dalam uraian Kasubag tata usaha Kantah Buol Novita Eyato mengatakan, “Realisasi kegiatan tahun 2023 tersebut anggaran PSN Per 19 desember 2023 adalah 3.727.337.595, yang terbagi dari sejumlah kegiatan termasuk melibatkan lintas sektor berupa bantuan dalam bidang pertanian untuk meningkatkan ekonomi dan produktifitas petani, penyuluhan, PBT PTSL hingga proses perbaikan data dan beberapa program lainnya” Papar KTU Kantah Buol.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo,S.T.,M.A.P, sendiri dalam tatap muka bersama sejumlah awak media mengatakan, “Kita dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buol memang menilai bahwa ketika program yang berikan kepada masyarakat tidak di dukung dengan faktor-faktor pendukung yang dapat mensukseskan program tersebut semua akan sia-sia, jadi ada beberapa bantuan yang kita berikan kepada kelompok harus benar-benar tepat sasaran dan bisa di fungsikan. Salah satu contoh misalnya ketika kita memberikan bantuan sapi kepada petani misalnya kita harus pastikan sapi tersebut bisa di manfaatkan bukan di jual. juga sama halnya dengan kita memberikan bantuan usaha harus kepada orang yang benar-benar memiliki tempat untuk dia berusaha kita bantu dia agar tempat usaha tersebut dapat di sertifikatkan dan kita dapat memediasi untuk mengembangkan usahanya ke pihak perbankan. Tetapi harus bersinergi dan saling mengontrol. Di sini data pertanian itu juga kita gunakan yang kemudian kita integrasi ke dalam bentuk kerjasama sehingga nanti setiap dinas,stakeholder tidak jalan sendiri-sendiri dan saling menguatkan satu sama lain sehingga nanti dananya itu tepat sasaran” Papar Kakantah Buol.

Kegiatan ini juga di isi dengan diskusi antara Kakan Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo dengan Jurnalis yang hadir. Kakantah Buol meminta kepada awak media untuk dapat mensosialisasikan pentingnya masyarakat memiliki dokumen tanah  sebagai bentuk kepemilikan yang sah bukan hanya sebagai kepentingan dari aset tapi juga dapat di fungsikan sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi,Kata Kakantah Buol ini. (Redaksi-001)

Berita Terkait

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:19

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Berita Terbaru