Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus arisan yang berujung pada penahanan terlapor berinisial JW kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian serius datang langsung dari Ketua Umum Ormas Pagar Emas Nusantara, Jonny Rondonuwu atau yang akrab disapa Jondru, yang menyampaikan sikap tegasnya terkait proses hukum di Polda Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan oleh Jonny Rondonuwu selasa (13 Januari 2026) menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang mengawal amanat konstitusi, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut yang dinilainya sudah berjalan cukup baik dan sesuai prosedur.
Namun demikian, Jondru memberikan catatan penting dan tajam terkait profesionalitas penanganan perkara, khususnya menyangkut penahanan JW yang dinilainya sangat krusial dan sensitif di mata publik.
“Proses hukumnya sudah cukup baik, tetapi saya berharap ada perbaikan agar lebih profesional. Penahanan ini menjadi perhatian serius karena JW sudah melakukan pembayaran, namun tetap dilakukan penahanan,” tegas Jonny Rondonuwu.
Menurutnya, perkara ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan menyangkut moral, etika, dan akhlak bangsa yang harus dijaga bersama, termasuk oleh seluruh aparat penegak hukum di Nusantara.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, objektivitas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis, terlebih dalam perkara-perkara yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
“Cara berpikir bangsa ini harus dikembalikan pada nilai-nilai moral dan etika. Penegakan hukum harus adil, berimbang, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kasus arisan ini pun kini menjadi perhatian luas berbagai elemen masyarakat, menyusul munculnya pertanyaan publik terkait urgensi penahanan meski telah ada itikad baik berupa pembayaran dari pihak terlapor.
Jonny Rondonuwu berharap Polda Sulut dapat melakukan evaluasi secara objektif dan profesional agar proses hukum berjalan transparan, berkeadilan, dan tidak mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(Kif)

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Berita Terbaru