Tolitoli, globalnewsnusantara.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Tolitoli terus menjadi perhatian serius. Dari total 313 warga binaan pemasyarakatan (WBP), tercatat 174 orang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, atau sekitar 70% dari keseluruhan penghuni lapas. Senin, (08/12/2025).
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Muh Iqbal Rahman, S.Tr.PAS., M.H., menekankan pentingnya pelaksanaan program rehabilitasi yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN), baik rehabilitasi medis maupun sosial. Program ini dinilai menjadi langkah vital untuk memutus mata rantai ketergantungan narkoba di lingkungan lapas.
“Rehabilitasi adalah kunci agar warga binaan dapat pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta produktif setelah keluar dari lapas,” ujar Muh Iqbal Rahman.
Ia juga menegaskan perlunya sinergi kuat antara pihak lapas, BNN, dan instansi terkait untuk memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program rehabilitasi bagi para warga binaan.
Peningkatan pengawasan internal dan upaya preventif terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Namun, tingginya persentase kasus menjadi tantangan besar dalam menjaga keamanan serta efektivitas pembinaan bagi penghuni lapas.
Pihak lapas berharap kolaborasi intensif antara pengelola lapas, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dapat menciptakan proses pemasyarakatan yang lebih optimal, serta memberikan kesempatan bagi WBP untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan bebas dari narkoba.
(DWY)








