Tolitoli – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tolitoli menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran saat melaksanakan pemeriksaan dan pelatihan di beberapa lokasi.
Temuan yang didapati di lapangan antara lain masih kurangnya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR). Di beberapa SPPG hanya tersedia satu unit APAR, padahal standar keselamatan mengharuskan tersedianya minimal tiga unit APAR untuk mengantisipasi keadaan darurat.
Selain itu, petugas juga menemukan letak kompor dan tabung gas yang masih berdekatan. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan yang mewajibkan adanya pemisahan atau jarak aman antara sumber api dan tabung gas.
Dalam kegiatan tersebut, Damkar Tolitoli tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pelatihan dan edukasi mengenai pencegahan kebakaran serta penggunaan APAR yang benar kepada pengelola dan pekerja SPPG.
Saat dikonfirmasi, Kabid Damkar Tolitoli membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola SPPG yang belum memenuhi standar keselamatan.
“Kami sudah melakukan teguran terhadap beberapa temuan yang ada. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka kami akan menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut agar standar keselamatan kebakaran segera dipenuhi,” tegasnya.
Damkar berharap seluruh pengelola SPPG segera melakukan perbaikan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan meminimalkan risiko terjadinya kebakaran. Pemeriksaan dan pembinaan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas pelayanan masyarakat memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.









