“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa Tenggara – GlobalNewsNusantara.ID
Kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali berubah menjadi ladang maut. Bentrokan berdarah antar penambang ilegal, Sabtu (20/12/2025) siang, menewaskan tiga orang dan membuat satu perempuan kritis akibat luka tembak senjata rakitan.
Peristiwa tragis ini menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjelma menjadi arena konflik berdarah yang merenggut nyawa manusia. Ironisnya, kejadian serupa terus berulang, seolah kawasan ini dibiarkan menjadi “zona bebas konflik” tanpa pengawasan serius.
Informasi yang dihimpun GlobalNewsNusantara.ID salah satu warga yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara dan mulai ramai di laman Facebook dan Grub FB terus menyebutkan, bentrokan melibatkan dua kelompok warga, yakni kelompok dari Desa Basaan dan Belang berhadapan dengan kelompok dari Desa Tombatu.
Keempat korban diduga terkena tembakan senjata api rakitan di tengah baku serang yang berlangsung brutal.
Seorang sumber di lokasi mengungkapkan, dua korban meninggal dunia merupakan warga Desa Basaan, sementara satu korban lainnya berasal dari Desa Belang. Adapun korban kritis adalah seorang perempuan asal Desa Belang yang mengalami luka tembak di bagian paha.
“Korban meninggal tiga orang, dua dari Basaan dan satu dari Belang. Satu perempuan dari Belang kritis karena luka tembak,” ujar sumber tersebut. Menurutnya, bentrokan dipicu sengketa batas lokasi tambang yang diklaim milik Steven Mamahit dan seorang penambang ilegal lainnya.
Ketegangan sudah berlangsung sejak sehari sebelumnya dan akhirnya meledak menjadi konflik terbuka. “Masalahnya batas lahan tambang. Sejak kemarin sudah panas, dan hari ini puncaknya,” tambahnya.
Sekitar pukul 15.55 Wita, personel Sabhara Polres Minahasa Tenggara dibantu aparat Polda Sulawesi Utara mengevakuasi tiga jenazah serta satu korban kritis menggunakan mobil patroli.
Evakuasi dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Mitra, Iptu Ferry Sulu. Kejadian bentrok warga di kawasan PETI Ratatotok dikenal sejak lama sebagai titik rawan konflik, peredaran senjata rakitan, dan aktivitas tambang ilegal yang terang-terangan melanggar hukum. Sindiran pun menguat di tengah masyarakat:
“Tambang ilegal terus jalan, korban terus berjatuhan — apa kawasan ini kebal hukum?” Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya datang untuk mengevakuasi korban, tetapi benar-benar menutup dan menertibkan PETI yang telah berulang kali memicu kekerasan.
Selanjutnya tragedi demi tragedi dikhawatirkan hanya tinggal menunggu waktu. hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan serta mendalami kepemilikan senjata rakitan yang digunakan dalam bentrokan tersebut.(Kif/GlobalNewsNusantara.ID.)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Tuweley, Sita Sabu 6,22 Gram
Oknum Pengurus Salah Satu Parpol Provinsi Sulteng di Duga Palsukan Tandatangan hingga Dokumen Penting Pada Demokrasi 2024
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:14

Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Tuweley, Sita Sabu 6,22 Gram

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:43

Oknum Pengurus Salah Satu Parpol Provinsi Sulteng di Duga Palsukan Tandatangan hingga Dokumen Penting Pada Demokrasi 2024

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:25

Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak

Berita Terbaru