Globalnewsnusantara.id
Keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh bapak kandung sendiri akhirnya mencurahkan kekecewaan mereka dalam tayangan podcash JHM, bertempat di bundaran Tugu Bambu Kuning,Kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah,Minggu (29/6/2025).
Adapun keluarga korban yang melakukan wawancara live via podcash JHM tersebut adalah paman dari korban dan adik dari nenek korban itu sendiri, memilih menempuh jalur podcash tersebut sebab di anggap korban telah di intimidasi dan di bawah pengaruh terduga pelaku.
JHM selaku pemilik podcash meminta keluarga untuk terlebih dahulu menceritakan kronologis awal terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung hingga ketidakpastian keluarga terhadap pendampingan penanganan P3A dan lambatnya proses hukum di Polres Buol.
Dalam podcash tersebut keluarga korban menceritakan bahwa korban pertama kali mengaku kepada paman korban bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri setelah ibu korban meninggal dunia. Selanjutnya Paman korban meminta agar korban dapat menerangkan hal tersebut di hadapan bapak kandungnya untuk di cari kebenarannya dan saat itu terduga pelaku tidak dapat berkata-kata. Mendapatkan pengakuan secara tidak langsung tersebut, paman korban selanjutnya membawa korban ke rumah kepala desa agar melaporkan kejadian tersebut dan oleh Kepala Desa disarankan untuk korban melaporkan sendiri ke Polres Buol.
Kejadian tersebut terungkap pada bulan April 2025 dan menurut korban yang masih berumur 15 tahun ini,terduga pelaku mulai menjalankan aksinya saat ibu korban baru 7 (tujuh) hari meninggal dunia.
Dalam wawancara live podcash JHM tersebut keluarga mengatakan bahwa saat pertama kali melapor ke polres Buol korban di antar oleh tantenya menggunakan sepeda motor dan menyarankan korban untuk melaporkan sendiri kasus kejadian yang di alaminya. Oleh kepolisian yang bertugas di unit PPA Polres Buol selanjutnya menghubungi dinas P3A untuk melakukan pendampingan kepada korban.
Sejalan waktu berjalan keluarga korban mengkomunikasikan hal-hal terkait perkembangan kasus ini kepada petugas P3A Kabupaten Buol dengan harapan agar mendapatkan keadilan.
Namun keluarga korban belum lama ini syok saat mendapatkan telepon dari petugas P3A Kabupaten Buol bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung ini tidak lagi dilanjutkan. Adapun keterangan petugas P3A tersebut selanjutnya di konfirmasi keluarga kepada korban yang saat ini justru di bawah pengendalian terduga pelaku. Kepada tantenya, korban mengaku di sarankan oleh petugas P3A Kabupaten Buol untuk tidak melanjutkan penuntutan kasus ini dengan berbagai pertimbangan yang membuat korban yang masih di bawah umur ini bimbang.
Keluarga korban mengaku kecewa atas tidak profesionalnya petugas P3A Kabupaten Buol yang semestinya tidak memberikan pandangan-pandangan pembelaan terhadap pelaku dan justru membiarkan korban di bawah pengendalian terduga pelaku.
Usai wawancara live podcash JHM tersebut,keluarga korban berharap petugas P3A Kabupaten Buol membatalkan pernyataannya untuk tidak melanjutkan kasus tersebut dan kembali kepada standar operasional prosedur yang di pedomani dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak.(Heny-Global)







