Ketua DPRD Buol Bersama 7 Anleg Terima Tuntutan Massa Aksi Formal

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Massa aksi Front Rakyat Peduli Moral (Formal) Kabupaten Buol mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memprotes beberapa  pernyataan (Salah ucap) Bupati Buol saat open house pada lebaran idul fitri.

Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Buol Ahmad Kuntuamas,di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy dan empat anggota DPRD dari fraksi Nasdem,PAN, Gerindra dan Perindo.

Massa aksi Formal di Koordinir Rusli Oli’i dan di ikuti oleh kurang lebih dua puluh lima orang. Aksi ini sengaja di tujukan untuk DPRD Kabupaten Buol bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari gerakan mereka yang keberatan atas penggunaan frasa oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, MM,saat melaksanakan open house pasca pada perayaan idul fitri belum lama ini.

Lembaga Organisasi front peduli moral (Formal) yang baru saja di bentuk ini memberikan beberapa pernyataan keberatannya namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Gerakan ini mendapat dukungan dari perwakilan partai Nasdem I Wayan Gara. Wayan Gara mengatakan bahwa tuntutan Formal sebaiknya di sampaikan saat Bupati Buol telah berada di Buol,dan harus dengan cara yang  baik namun kita sebagai manusia bisa saja salah ucap.

Formal adalah lembaga temporer yang baru pertama kali menyampaikan tuntutannya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol.(Heny-Global)

Berita Terkait

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana
Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:16

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Berita Terbaru