GlobalNewsNusantara.id
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna penetapan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi Lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Buol serta penetapan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026, bertempat di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Buol, Jumat (14/11/2025).
Wakil Bupati Buol Dr. Nasir D.J.Daimaroto,S.H,M.H, mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol serta wakil ketua II Ahmad A.R Kuntuamas dengan di hadiri
Empat belas anggota DPRD sejumlah pejabat eselon II dan eselon III, pejabat instansi vertikal Danramil Biau mewakili TNI,BPN Buol serta Kejaksaan Negeri Buol.
Rapat paripurna ini di awali dengan penyampaian laporan tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi lampu penerangan jalan umum Kabupaten Buol di lanjutkan dengan penyampaian badan anggaran nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026.

Dalam sambutannya,Rian Nathaniel Kwendy memaparkan bahwa, “Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah. penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 ini menjadi landasan strategis bagi penyusunan rancangan APBD tahun 2026 yang lebih terarah, efisien berpihak pada kepentingan masyarakat. melalui pembahasan yang telah di lalui antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah berbagai dinamika, pandangan dan masukan telah di akomodir dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang transparan, realistis, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 DPRD telah mencermati secara mendalam arah kebijakan pendapatan daerah belanja daerah serta pembiayaan daerah, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah dan nasional yang dinamis” Papar Ketua DPRD Buol.
Selanjutnya, Rian Nathaniel Kwendy juga menekankan 4 point penting yang harus di lakukan pemerintah dan DPRD.
” Pertama:Peningkatan efektivitas pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.
kedua: pungutan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan infrastruktur dasar dan ketahanan pangan. Ketiga: peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintah yang bersih dan terintegritas. Empat: Percepatan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi unggulan lokal Kabupaten Buol.
kami berharap arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan disepakati hari ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2026 agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh pada kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Buol yang lebih maju dan mandiri” terang Rian saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Buol juga mengatakan bahwa aspek keamanan, keselamatan dan keindahan kota saat program revitalisasi PJU ini di wujudkan. Dan diharapkan tidak hanya peningkatan penerangan di wilayah-wilayah strategis dan pemukiman tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, memperindah wajah kota serta mendukung upaya pemerintah dalam efisiensi energi melalui penggunaan teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan. oleh karena itu pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat ini tentu akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan asas manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Buol.
Ketua DPRD Kabupaten Buol selanjutnya mempersilahkan juru bicara badan anggaran untuk memaparkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Buol tahun anggaran 2026 serta laporan pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi PJU.
Adapun laporan juru bicara badan anggaran akan di ulas pada berita selanjutnya.
(Heny-Global)








