Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu Sepakat “Tolak Revisi rancangan UU Penyiaran Nomor 32” Yang di Terikan FJIB Buol

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,menerima kembali kedatangan sejumlah wartawan dalam aksinya yaitu menolak revisi rancangan undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2022 yang di nilai tidak menguntungkan pihak wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos,M.Ap,menerima sejumlah wartawan untuk bersama-sama membahas ini untuk di sampaikan ke pusat,bertempat di ruang rapat Bapemperda Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Jumat (31/5/2024).

Wartawan yang tergabung dalam forum Jurnalis Indonesia Buol ini adalah seluruh perwakilan media Online, elektronik dan media cetak,sepakat menyuarakan penolakan atas beberapa point yang sebelumnya akan di rubah dengan tidak memasukkan point-point penting yang lahir dari usulan dewan pers,termasuk pasal dan point penting terkait kemerdekaan Pers.
Adapun konsideran pasal dan ayat dalam undang-undang penyiaran yang akan di revisi ini tidak lagi mengadopsi point pasal dalam undang-undang Pers nomor 14 tahun 1999 yang di perjuangkan di jamannya Presiden Pj.Habibie.

Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,menerima sejumlah wartawan tersebut dan menyatakan setuju untuk menyampaikan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang penyiaran nomor 32 yang di komplain wartawan seluruh Indonesia.

Aksi penolakan revisi undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2022 itu di sertai dengan penandatanganan petisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu beserta 5 fraksi Partai politik di DPRD Kabupaten Buol.(Redaksi-HM)

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V
Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Boltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa Tasyakuran.
Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026
TSK Kasus Pemukulan Saat Eksekusi Corner52 Resmi Ditahan, Polda Sulut: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
DPRD Buol Bahas KUA-PPAS
Wakil Bupati Boltara Hadiri Upacara HUT Kecamatan Pinogaluman ke-23
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:41

Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Boltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa Tasyakuran.

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:52

Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Selasa, 25 November 2025 - 12:35

Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00