KPU Bolmut Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tenang Pilkada 2024

Masa Tenang Pilkada 2024

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh peserta Pemilihan 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana pemilihan yang tertib dan damai.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolaang Mongondow Utara, Firman SY. Stion, menyampaikan bahwa masa tenang adalah waktu yang harus steril dari aktivitas kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (18) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Firman juga menekankan pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang harus diselesaikan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sesuai ketentuan Pasal 28 dan Pasal 39 Peraturan KPU.

Selain itu, penggunaan media sosial dan media massa juga menjadi perhatian utama selama masa tenang.

Ia mengingatkan bahwa akun resmi media sosial pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, atau tim kampanye harus dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Media massa cetak, elektronik, media sosial, maupun daring dilarang menyiarkan konten kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, merujuk pada Pasal 47.

Tak hanya itu, segala bentuk aktivitas kampanye, baik pada masa tenang maupun di hari pemungutan suara, juga dilarang keras sesuai Pasal 63.

Larangan ini menjadi penegasan bahwa masa tenang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan.

Terkahir, ia mengapresiasi kerja sama semua pihak selama masa kampanye yang berlangsung hingga kini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, tim kampanye, dan seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan kampanye. Mari bersama-sama kita hormati masa tenang untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berkualitas,” pungkas Firman SY. Stion.

Berita Terkait

Bupati Boltara Buka Rapat Kerja Kecamatan, Fokus Sinkronisasi Program 2026
Bupati Boltara Pimpin Apel KORPRI dan Serahkan SK Pensiun ASN
Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan
Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol
Bupati Boltara Terima Audiensi PLN UP3 Kotamobagu, Bahas Kelistrikan Desa
Bupati Boltara Serah Terima Aset Pengaman Pantai Batu Pinagut dan Teken MoU dengan BWS Sulawesi I
Bupati Boltara Pimpin Apel HARDESNAS 2026, Serahkan Lisensi K3 dan Bantuan Stunting
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:04

Bupati Boltara Buka Rapat Kerja Kecamatan, Fokus Sinkronisasi Program 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 09:06

Bupati Boltara Pimpin Apel KORPRI dan Serahkan SK Pensiun ASN

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:38

Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47

Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:05

Bupati Boltara Serah Terima Aset Pengaman Pantai Batu Pinagut dan Teken MoU dengan BWS Sulawesi I

Berita Terbaru