Globalnewsnusantara.id
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,bertempat di lantai 1 ruang rapat Kantor sekretariat KPU Kabupaten Buol,jumat (20/9/2024).
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang,S.E,yang pada kesempatan ini di dampingi oleh Sekertaris KPU Buol Moh.Rusli D.Ali,S.Sos,Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Faisal J.Usman,S.E,dan Divisi teknis penyelenggara Eko Budiman, S.Sos.
Kegiatan rapat Pleno ini di hadiri oleh Sekertaris Kesbangpol Zaenal,S.Pt,M.Si,Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M.Bolang,S.Sos,M.H, kabid data Disdukcapil Buol,PPK dan Bawaslu Kabupaten Buol.
Ketua KPU Nanang SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kabupaten/kota harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“kegiatan ini bertujuan untuk merekap hasil pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan serta Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih,” Papar Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang,S.E.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Buol mengatakan bahwa sejak awal tahapan pemutakhiran data hingga saat ini,KPU telah beberapa kali secara Kontinyu melakukan perbaikan yang mengacu dari data yang berubah dari tingkat PPK. Singkronisasi terus di lakukan setiap potensi data bergerak olehnya KPU kembali melaksanakan Rapat Pleno ppenyusunan daftar pemilih tetap pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 ini.
Pada kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, KPU Kabupaten Buol menetapkan DPT sebanyak 110.344 jiwa. yaitu 56.501 pemilih laki-laki dan 53.843 pemilih perempuan. Untuk mengakomodasi jumlah pemilih tersebut, akan disediakan 276 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 108 desa dan 7 kelurahan di seluruh Kabupaten Buol.(Heny)