Operasi Keselamatan Samrat 2024 di Sulut, Pelanggaran Helm dan Safety Belt Masih Mendominasi

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024, sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2024, di Sulawesi Utara, pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari 2 orang.

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, pada hari Selasa (12/3/2024).

“Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran,” ujarnya.

Sedangkan untuk kategori kendaraan R4, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran,” lanjutnya.

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5492 pelanggaran.

“Dari total 5492 pelanggaran tersebut, 4968 pelanggaran diantaranya dikenakan Teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis,” terang Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Sementara itu untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2024, mencapai 27 kasus, dengan korban MD 2 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 34 orang.

“Daerah dengan kejadian lakalantas tertinggi adalah Kota Manado 9 kasus, disusul Kabupaten Minahasa Utara 6 kasus, Bolmong 4 kasus, Kotamobagu 3 kasus dan Minsel 2 kasus. Sedangkan Bolmut, Sitaro dan Talaud masing-masing 1 kasus lakalantas,” ujarnya.

Dalam Operasi Keselamatan Samrat 2024 ini, petugas terus memberikan imbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar taat dan disiplin dalam berlalulintas.

“Lakalantas pada umumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas, untuk itu sebisa mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Patuhi semua aturan dalam berkendara dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Berita Terkait

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut
Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!
Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:22

Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34

Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru