GlobalNewsNusantara.id
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandung yang sebelumnya menjalani hukuman selama 5 bulan di lapas kelas III Leok atas kasus yang berbeda, kini kembali di tahan di Polres Buol atas kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, Sabtu (4/4/2026).
Kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung ini, pertama kali di laporkan oleh korban sendiri pada bulan april 2025. Korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya saat baru beberapa hari setelah sang ibu meninggal dunia pada bulan januari 2025. beberapa bulan mengalami tekanan mental,sang anak yang saat itu baru duduk di bangku kelas II SMP akhirnya buka mulut ke tantenya tentang apa yang di alaminya. mendapatkan laporan seperti itu,tante korban melaporkan lagi ke keluarga yang lain dan pihak keluarga melaporkan kejadian yang menimpa korban kepada kepala desa setempat. saat itu kepala desa segera menyarankan untuk melaporkan ke Polres Buol mengingat adik-adik korban juga semuanya perempuan.
Kasus ini resmi di laporkan korban pada unit PPA Polres Buol pada 11 april 2025 dan pihak keluarga juga melayangkan laporan ke Polda Sulteng, DP3A Provinsi Sulawesi Tengah di karenakan trauma korban dan ketakutan keluarga almarhumah ibu korban sebab korban juga memiliki dua orang adik perempuan.
Saat pelaku kembali di amankan oleh petugas Polres Buol usai menjalani hukuman atas kasus berbeda, keluarga almarhumah ibu korban menyambut baik dan berharap penegak hukum dapat melaksanakan proses hukum atas kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung yang di lakukan pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya. Kekwatiran keluarga korban cukup mendasar sebab keluarga almarhumah ibu korban mengakui adanya inbox via facebook milik pelaku yang bernada ancaman saat pelaku masih berada dalam tahanan lapas kelas III Leok.
Saat di konfirmasi soal video yang beredar dengan menyudutkan pihak Kepolisian Resort Buol ketika melakukan eksekusi guna menjalani penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, pihak keluarga almarhumah ibu korban mengatakan bahwa “Dalam video tersebut adalah saudara-saudara dari pelaku dan juga istri terbaru dari pelaku. kami keluarga dari korban mendukung penuh proses hukum yang di lakukan oleh kepolisian dan berharap pelaku dapat di hukum agar tidak akan ada lagi korban baru” ujar tante korban.
Kasus ini viral di kabupaten Buol di sebabkan adanya narasi-narasi yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. pihak penegak hukum saat ini menahan pelaku guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. di ketahui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol menempati posisi tertinggi. oleh sebab itu aparat penegak hukum seriusi dalam penanganan ini untuk menekan angka tersebut dan memberikan efek jera bagi pelaku menyimpang ke arah pedofil.(Heny-Global)








