MANADO – GlobalNewsNusantara.id, (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan peran gubernur dalam mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta pelaksanaan program prioritas di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulawesi Utara, Dankodaeral VIII, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala BIN Daerah, Danlanud Sam Ratulangi, Danrem 131/Santiago, serta Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Turut hadir 15 bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, seluruh kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Peserta lainnya meliputi para asisten, inspektur daerah, kepala badan, kepala dinas, kepala biro sekretariat daerah, serta pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), termasuk Direktur Utama Bank SulutGo dan Direktur RSUD Provinsi.
Plt. Bupati Boltara, Moh Aditya Pontoh, menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk mendukung arahan gubernur dalam kapasitasnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.
“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Moh Aditya Pontoh.
Ia berharap melalui rakor tersebut, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara semakin akuntabel dan efektif, sekaligus mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan penataan ruang.
Partisipasi Pemkab Boltara dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan selaras dengan kebijakan dan prioritas nasional.
Penulis : na








