Penanganan Kasus Ratatotok, Gubernur Sulut YSK: Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada Kepolisian

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulut YSK

Gubernur Sulut YSK

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Mayjen (Purn) Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) meminta Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada pihak Kepolisian Polda Sulut kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya terluka yang terjadi di lokasi tambang Ratatotok, Senin (10/3/2025) pekan lalu.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikelola secara bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Yulius sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

“Kita perlu jaga kelestarian alamnya juga, dan pemerintah harus hadir,” tegas Gubernur Yulius.

Sementara itu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dahci menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 8 oknum anggota yang terlibat dalam kasus penembakan yang terjadi lokasi tambang Ratatotok.

“Pasca kejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” tegas Wakapolda Sulut saat jumpa pers Selasa (11/3/2025) lalu.

Polda Sulut sudah menangkap warga China berinisial YL yang diduga pengelola tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

“Iya, WNA itu sudah kita amankan,” kata Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo kepada wartawan, Selasa (18/3/2025) siang.

Tanpa menunggu lama, kata Winardi penyidik akan berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan melakukan gelar perkara nantinya.

“Kita akan proses hukum jika dari hasil pemeriksaan ahli yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin,” tegasnya.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Berita Terbaru