Manado – GlobalNewsNusantara.ID Mayjen (Purn) Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) meminta Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada pihak Kepolisian Polda Sulut kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya terluka yang terjadi di lokasi tambang Ratatotok, Senin (10/3/2025) pekan lalu.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikelola secara bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Yulius sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.
“Kita perlu jaga kelestarian alamnya juga, dan pemerintah harus hadir,” tegas Gubernur Yulius.
Sementara itu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dahci menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 8 oknum anggota yang terlibat dalam kasus penembakan yang terjadi lokasi tambang Ratatotok.
“Pasca kejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” tegas Wakapolda Sulut saat jumpa pers Selasa (11/3/2025) lalu.
Polda Sulut sudah menangkap warga China berinisial YL yang diduga pengelola tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
“Iya, WNA itu sudah kita amankan,” kata Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo kepada wartawan, Selasa (18/3/2025) siang.
Tanpa menunggu lama, kata Winardi penyidik akan berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan melakukan gelar perkara nantinya.
“Kita akan proses hukum jika dari hasil pemeriksaan ahli yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin,” tegasnya.(Kifli Abidjulu)








