Penanganan Kasus Ratatotok, Gubernur Sulut YSK: Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada Kepolisian

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulut YSK

Gubernur Sulut YSK

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Mayjen (Purn) Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) meminta Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada pihak Kepolisian Polda Sulut kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya terluka yang terjadi di lokasi tambang Ratatotok, Senin (10/3/2025) pekan lalu.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikelola secara bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Yulius sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

“Kita perlu jaga kelestarian alamnya juga, dan pemerintah harus hadir,” tegas Gubernur Yulius.

Sementara itu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dahci menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 8 oknum anggota yang terlibat dalam kasus penembakan yang terjadi lokasi tambang Ratatotok.

“Pasca kejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” tegas Wakapolda Sulut saat jumpa pers Selasa (11/3/2025) lalu.

Polda Sulut sudah menangkap warga China berinisial YL yang diduga pengelola tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

“Iya, WNA itu sudah kita amankan,” kata Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo kepada wartawan, Selasa (18/3/2025) siang.

Tanpa menunggu lama, kata Winardi penyidik akan berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan melakukan gelar perkara nantinya.

“Kita akan proses hukum jika dari hasil pemeriksaan ahli yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin,” tegasnya.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Pemda Buol Antisipasi Bencana Libatkan BMKG Gorontalo dan Tolitoli Survey Struktur Tanah Sekitar Kantor Bupati Buol
Bolmut Usulkan 14 Desa Jadi Kawasan Ekonomi Terpadu, Tindak Lanjut Proposal Bupati ke Kementerian
Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut
Bupati Boltara Apresiasi Kapolres Lama, Sambut Kepemimpinan Baru
Peletakan Batu Pertama SDN 9 Kaidipang, Bupati Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas
Pemkab Boltara Percepat Digitalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD Kesehatan
Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Pertemuan ABPEDNAS di Boltara Perkuat Peran BPD dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27

Pemda Buol Antisipasi Bencana Libatkan BMKG Gorontalo dan Tolitoli Survey Struktur Tanah Sekitar Kantor Bupati Buol

Senin, 13 Juli 2026 - 20:52

Bolmut Usulkan 14 Desa Jadi Kawasan Ekonomi Terpadu, Tindak Lanjut Proposal Bupati ke Kementerian

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:07

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:20

Bupati Boltara Apresiasi Kapolres Lama, Sambut Kepemimpinan Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09

Peletakan Batu Pertama SDN 9 Kaidipang, Bupati Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Berita Terbaru