Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, 137 Orang Mendaftar

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – GlobalNewsNusantara.ID Panitia seleksi (pansel) resmi menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Diketahui bahwa pendaftaran dilakukan secara online tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.

Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo mengatakan, selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, ada 137 orang yang mendaftar.

“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Adapun 137 orang tersebut terdiri dari calon peserta dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang dan 100 orang dari tokoh masyarakat.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.

Setelahnya nanti akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Nantinya usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke presiden, yang mana akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas.

Berita Terkait

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan
Rakernis Humas Polri 2025,Bidhumas Polda Sulteng Raih 2 Penghargaan
Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Sukses Kawal PSU,Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parimo
Rakernis Humas Polri 2025 di Buka Dengan Bakti Sosial-Kesehatan di Akpol Semarang
75 Miliar Uang Judi Online di Sita Bareskrim Polri
Berita ini 1 kali dibaca