Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Pengurus Koperasi Amanah dan badan pengawas siap melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) pada senin,(19/01/2026).

Kegiatan ini di dukung oleh pengurus dan badan pengawas Koperasi Amanah serta jajaran anggota koperasi.

Di sela-sela persiapannya dalam pelaksanaan RAT tersebut, pengurus koperasi Amanah menyatakan keberatannya atas tindakan Camat Bukal yang di duga telah mencampuri terlalu jauh urusan RAT. Para pengurus koperasi tani amanah memaparkan bahwa pada rapat yang di fasilitasi Camat Bukal tertanggal 11 desember 2025, mereka telah menyepakati pelaksanaan kegiatan rapat anggota tahunan koperasi Amanah di tetapkan paling lambat tanggal 15 Januari tahun 2026. Surat laporan pelaksanaan RAT koperasi tani amanah dengan nomor:090/44.01/XII/2025 tentang fasilitasi pelaksanaan RAT koperasi Amanah, yang artinya Camat Bukal hanya memfasilitasi rencana kegiatan RAT dan bukan melahirkan pembentukan panitia pelaksana rapat anggota tahunan.

Dalam penyampaian keberatannya, pengurus koperasi Amanah menyatakan akan mengadukan pelanggaran ini ke jalur yang semestinya sebab koperasi punya aturan yang di pedomani.

Selain itu, pengurus koperasi tani amanah juga menyayangkan adanya diskriminasi yang dialami pihaknya. Di mana Camat Bukal bersama dinas koperasi justru melaksanakan pembentukan panitia RAT dengan mengabaikan mereka yang statusnya masih pengurus sah. “Ini sudah sangat melanggar,Camat Bukal secara sepihak memfasilitasi pembentukan panitia RAT dengan melanggar kesepakatan yang telah di tandatanganinya” ujar mereka.

Tak hanya itu, pengurus mengatakan sangat kecewa sebab pemerintah daerah justru melakukan pertemuan bersama sepihak dengan oknum-oknum yang bukan pengurus, sementara mereka ingin melakukan konsultasi pun tidak di terima.

Menanggapi hal tersebut, media GlobalNewsNusantara.id langsung mengkonfirmasi kepada Camat Bukal. Saat di konfirmasi via ponsel Camat Bukal mengatakan bahwa “Saya hanya di perintah wakil Bupati untuk melakukan fasilitasi pembentukan panitia RAT,selebihnya nanti kita akan liat jalannya pelaksanaan RAT tersebut” ujarnya.

Sementara PT. UKMI yang menjadi mitra Koperasi tersebut, saat kita minta keterangannya mengatakan bahwasanya “Koperasi tani amanah sebenarnya adalah koperasi yang sehat dan tertib administrasinya, data anggota, luasan dan kepengurusannya juga jelas” Papar Purn Brigjen Pol. Ade Rahmat Suhendi via ponsel.

Sementara saat ini, koperasi Amanah telah siap melaksanakan rapat anggota tahunan tahun 2026.(Heny-Global)

Berita Terkait

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen
Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama
Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan
DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras
Wabup Buol Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Ke- XXX
Kolaborasi PT. HIP dan Kades Yugut Atasi Perbaikan Jalan Bukal Hingga Negeri Lama
Pemda Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Wilayah HGU PT. HIP, Solusi dan Transparansi
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:56

Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:30

Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:57

Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 16:28

DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras

Senin, 27 April 2026 - 09:06

Wabup Buol Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Ke- XXX

Berita Terbaru