Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Pengurus Koperasi Amanah dan badan pengawas siap melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) pada senin,(19/01/2026).

Kegiatan ini di dukung oleh pengurus dan badan pengawas Koperasi Amanah serta jajaran anggota koperasi.

Di sela-sela persiapannya dalam pelaksanaan RAT tersebut, pengurus koperasi Amanah menyatakan keberatannya atas tindakan Camat Bukal yang di duga telah mencampuri terlalu jauh urusan RAT. Para pengurus koperasi tani amanah memaparkan bahwa pada rapat yang di fasilitasi Camat Bukal tertanggal 11 desember 2025, mereka telah menyepakati pelaksanaan kegiatan rapat anggota tahunan koperasi Amanah di tetapkan paling lambat tanggal 15 Januari tahun 2026. Surat laporan pelaksanaan RAT koperasi tani amanah dengan nomor:090/44.01/XII/2025 tentang fasilitasi pelaksanaan RAT koperasi Amanah, yang artinya Camat Bukal hanya memfasilitasi rencana kegiatan RAT dan bukan melahirkan pembentukan panitia pelaksana rapat anggota tahunan.

Dalam penyampaian keberatannya, pengurus koperasi Amanah menyatakan akan mengadukan pelanggaran ini ke jalur yang semestinya sebab koperasi punya aturan yang di pedomani.

Selain itu, pengurus koperasi tani amanah juga menyayangkan adanya diskriminasi yang dialami pihaknya. Di mana Camat Bukal bersama dinas koperasi justru melaksanakan pembentukan panitia RAT dengan mengabaikan mereka yang statusnya masih pengurus sah. “Ini sudah sangat melanggar,Camat Bukal secara sepihak memfasilitasi pembentukan panitia RAT dengan melanggar kesepakatan yang telah di tandatanganinya” ujar mereka.

Tak hanya itu, pengurus mengatakan sangat kecewa sebab pemerintah daerah justru melakukan pertemuan bersama sepihak dengan oknum-oknum yang bukan pengurus, sementara mereka ingin melakukan konsultasi pun tidak di terima.

Menanggapi hal tersebut, media GlobalNewsNusantara.id langsung mengkonfirmasi kepada Camat Bukal. Saat di konfirmasi via ponsel Camat Bukal mengatakan bahwa “Saya hanya di perintah wakil Bupati untuk melakukan fasilitasi pembentukan panitia RAT,selebihnya nanti kita akan liat jalannya pelaksanaan RAT tersebut” ujarnya.

Sementara PT. UKMI yang menjadi mitra Koperasi tersebut, saat kita minta keterangannya mengatakan bahwasanya “Koperasi tani amanah sebenarnya adalah koperasi yang sehat dan tertib administrasinya, data anggota, luasan dan kepengurusannya juga jelas” Papar Purn Brigjen Pol. Ade Rahmat Suhendi via ponsel.

Sementara saat ini, koperasi Amanah telah siap melaksanakan rapat anggota tahunan tahun 2026.(Heny-Global)

Berita Terkait

Kadis Perpustakaan Lakukan Monev Pendirian Perpustakaan Desa Serta Manfaatnya
Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol
Proyek Abrasi Pantai Rampung, Realisasikan Pembayaran Masih Terkatung- Katung
Wabup Buol Pimpin Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan SPM Triwulan IV Tahun 2025
Bupati Buol Lantik Tiga Pejabat di Awal Tahun 2026
Bupati Buol Tekankan Disiplin Pegawai Saat Lantik 1233 PPPK Paruh Waktu
Plt. Sekda Hadiri RAT Koptap Sawit Bukit Pionoto
Masih Di Peringkat Tertinggi Se- Sulteng, “Pemda Buol Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penetangan
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:33

Kadis Perpustakaan Lakukan Monev Pendirian Perpustakaan Desa Serta Manfaatnya

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:38

Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47

Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:39

Proyek Abrasi Pantai Rampung, Realisasikan Pembayaran Masih Terkatung- Katung

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:36

Wabup Buol Pimpin Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan SPM Triwulan IV Tahun 2025

Berita Terbaru