Perubahan KUA-PPAS-P, DPRD Buol Belum Menyetujui Pernyataan Modal Pemda Kepada PERUMDA

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna penetapan KUA-PPAS-P tahun anggaran 2025,di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy pada Jumat (12/9/2025) bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol.

Hadir mendampingi Ketua DPRD Buol, wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj.Daimaroto, S.H, M.H, Wakil Ketua DPRD Karmin O.Y.Kaimo,S.Pd,Wakil II DPRD Ahmad R.Kuntuamas, di hadiri 16 anggota DPRD perwakilan fraksi-fraksi, pejabat eselon II,hingga pimpinan OPD.

Rian Nathaniel Kwendy selaku ketua DPRD Kabupaten Buol membuka rapat paripurna penetapan KUA-PPAS-P dengan sambutan kepada semua pejabat yang hadir hingga anggota DPRD perwakilan 6 fraksi.

Usai memberikan sambutan,Rian mempersilahkan juru bicara badan anggaran Ihsan Taim untuk membacakan sejumlah point penting terkait KUA-PPAS-P tahun anggaran 2025 yang isinya antara lain; “Hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2025 telah konsisten meskipun masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian. namun secara umum materi yang termuat dalam  KUA-PPAS-P menunjukkan progres yang cukup baik atas beberapa program baik fisik maupun nonfisik dalam proses pembangunan. Kabupaten Buol merujuk pada orientasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pembahasan KUA-PPAS-P tahun anggaran 2025 di lakukan secara konferensif dan responsibility antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol dan TAPD dengan kesepakatan sebagai berikut:

– total pendapatan 928.607.646.245 Rupiah.

-Total belanja 957.107.787.620 Rupiah

-Surplus defisit 28.500.141.375 Rupiah

Total pembiayaan daerah 28.500.141.375 Rupiah dengan pengeluaran pembiayaan daerah nol. Sementara jumlah pembiayaan netto 28.500.141.375 Rupiah,silpa tahun berkenan Nol” Papar juru bicara badan anggaran.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy langsung mengoreksi isi dari beberapa program berupa pengajuan yaitu “Kegiatan Buol terang yang akan dibahas kembali antara DPRD dan Pemda, sementara untuk Perda penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PERUMDA belum di setujui oleh DPRD mengingat pertimbangan keuangan daerah” Kata Rian Nathaniel Kwendy dengan tegas.

“Pada perubahan KUA-PPAS-P  ini kita telah menimbang dengan cermat menyeleksi dengan hati-hati dan memprioritaskan program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh pada kebutuhan masyarakat. prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi telah kita jadikan landasan dalam setiap tahapan pembahasan sehingga hasil yang kita tetapkan hari ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat” ucap Rian Nathaniel Kwendy.

“Saya menyadari bahwa perjalanan hingga menjadi kesepakatan ini tidaklah mudah, pembahasan telah kita lalui dengan penuh dinamika, diskusi yang panjang bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat. namun dari perbedaan itulah lahir sebuah sintesa yang lebih baik, karena pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama yaitu membangun Kabupaten Buol semakin maju,Mandiri dan Sejahtera. untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah,seluruh anggota DPRD dan TAPD yang terlibat pada pembahasan KUA-PPAS-P ini. Pada dasarnya semua memahami bahwa Dinamika Pembangunan Daerah senantiasa bergerak cepat diiringi dengan perubahan kondisi ekonomi, sosial maupun politik, baik nasional maupun daerah. Oleh sebab itu kita harus dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang di tetapkan” Tutup Rian Nathaniel Kwendy pada Paripurna tersebut.

Paripurna penetapan KUA-PPAS-P di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara pemerintah daerah yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj.Daimaroto,S.H,M.H, dengan Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy bersama Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y.Kaimo,S.Pd dan Wakil II Ahmad R.Kuntuamas. (Heny-Global)

Berita Terkait

Sesepuh Pers Syamsudin Intam “Buol Tidak Jadi Kabupaten Bila PT. HIP Tidak Ada”
DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS-P
APIP Buol Lakukan Monev 2 Proyek Abrasi BPBD Kab. Buol
Setelah 5 Bulan Di Laporkan,PPA Polres Buol Akhirnya Merekomendasikan Visum Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur
Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Keterangan Bupati Buol Tentang RPJMD 2024-2029
Kelurahan Kulango Wakili Kab. Buol Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama 7285 Kecamatan di Pimpin Presiden Prabowo Subianto
Ketua DPRD Buol Pimpin Rapat Paripurna Pernyataan 6 Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 “NasDem Tolak Naikkan Pajak”
Wakil Bupati Buol Lepas Kontingen Popda Ke-XXIII tahun 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:15

Sesepuh Pers Syamsudin Intam “Buol Tidak Jadi Kabupaten Bila PT. HIP Tidak Ada”

Sabtu, 13 September 2025 - 07:17

Perubahan KUA-PPAS-P, DPRD Buol Belum Menyetujui Pernyataan Modal Pemda Kepada PERUMDA

Sabtu, 13 September 2025 - 04:59

DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS-P

Rabu, 10 September 2025 - 07:49

APIP Buol Lakukan Monev 2 Proyek Abrasi BPBD Kab. Buol

Rabu, 3 September 2025 - 14:48

Setelah 5 Bulan Di Laporkan,PPA Polres Buol Akhirnya Merekomendasikan Visum Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Berita Terbaru