Perusahan Yang Mendukung Ketahanan Pangan Program Presiden RI Prabowo Subianto Dibakar Dan DiJarah Dimitra

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra – GlobalNewsNusantara.ID Perusahan Investor Foodestate dikabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang mendukung ketahanan Pangan Program Presiden RI Prabowo Subianto yang bernama lengkap PT Viola Fibres Internasional (VFI) diduga diteror oleh sekelompok Ormas adat dan dibakar.

Perusahan yang mendukung ketahanan pangan nasional mengalami intimidasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) seluruh fasilitas dijarah dan dibakar terjadi pada Rabu (28 Mei 2025).

Pimpinan perusahaan Ikmawan yang didampingi oleh Dwi Staf PT Viola Fibres Internasional (VFI) mengatakan perusahannya yang bergerak dalam bidang pertanian mendapat ijin untuk menggarap lahan ribuan Ha dikabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) termasuk menanam benih jagung dilahan 800 Ha sudah melewati studi kelayakan termasuk penetapan dampak lingkungan dan dampak sosial. Perusahan ini sudah berjalan selama 10 tahun dalam usaha pertanian dikabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Seluruh fasilitas kantor selain dibakar dijarah oleh sekelompok orang dengan jumlah yang banyak. Perusahan ini mengalami kerugian sekitar RP. 7 Miliar rupiah lebih termasuk aset yang terdiri dari mesin pertanian, alat kantor dan lainya,”ungkap Pimpinan perusahaan Ikmawan yang didampingi oleh Dwi Staf PT Viola Fibres Internasional (VFI) kepada media belum lama ini.

Selanjutnya peristiwa kejadian disampaikan oleh Pimpinan perusahaan Ikmawan yang didampingi oleh Dwi Staf PT Viola Fibres Internasional (VFI) yakni:

Ditanggal 28 Mei 2025 terjadi insiden dkantor PT Viola Fibres Internasional (VFI), yang berada digunung soputan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan ini terjadi insiden pembakaran dan penjarahan yang diduga dilakukan oleh oknum LSM tertentu atau Ormas dimana mereka menghasut masyarakat lewat berita-betita lewat media sosial (Medsos).

Ditanggal 26 Mei 2025 sekelompok orang yang diduga berjumlah 25 samapi 50 orang dari Ormas tertentu datang ke lokasi kantor PT Viola Fibres Internasional (VFI) dengan senjata tajam dalam keadaan Mabuk. Kedatangan mereka untuk ketemu dengan pimpinan perusahaan dan akan mempertanyakan aktifitas dari perusahaan pertanian diwilayah Kabupaten Mitra.

Setelah kedatangan mereka, kami mendapati informasi lewat postingan yang menjadi viral dimedia sosial (Medsos) yang menghujat perusahaan PT Viola Fibres Internasional (VFI) dimana perusahaan pertanian ini seolah-olah melakukan aktifitas penebangan diarea hutan lindung padahal itu tidak dan faktanya sebenarnya perusahaan pertanian ini tidak melakukan aktifitas dihutan lindung karna itu sudah ada tanda diarea tersebut.

 

Dan ditanggal 27 Mei 2025 mereka datang lagi, dan saat itu mereka ingin ketemu dengan pimpinan perusahaan pertanian dan disaat itu mereka ketemu dengan pimpinan perusahaan. Dan sepakati dua permintaan pertama, tidak ada aktifitas dulu dan kedua akan dibuat area usaha untuk masyarakat dengan disepakati akan ada pertemuan lanjutan.

Selanjutnya ditanggal 28 Mei 2025 oknum Ormas tersebut membawah sejumlah masa ke area perusahaan pertanian lengkap dengan senjata tajam dan sejatan angin. Mereka memintah kami kosongkan lokasi tersebut dan memintah keluarkan alat dari lokasi itu.
Dari kejadian ini kami perusahaan pertanian menduga ini adalah bukan rencana spontan atas nama masyarakat tapi ada rencana yang sudah terstruktur dengan tujuan jahat dimana mereka menyekap karyawan dan melakukan penjarahan alat-alat perusahan serta membakar dan perusakan dilakukan secara terang-terangan didepan aparat kepolisian. Dan puncaknya dimalam hari saat operator perusahan akan keluarkan alat berat diancam oleh oknum masa untuk merusak gedung gudang perusahan. Dan kondisi itu sudah sangat memperihatinkan dimana kantor sudaha dibakar dihancurkan dan diambil alat-alat kantor perusahan.

(Kif)

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan
Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!
Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!
Polda Sulut Serius Tangani Laporan Rolly Tulenan, Korban Penganiayaan yang Cari Keadilan Setelah Setahun Kasus Tak Tuntas
Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tolitoli Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Pria di Tolitoli Tewas Ditusuk Saat Ribut di Dapur, Polisi Amankan Pelaku
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 04:27

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan

Kamis, 13 November 2025 - 10:47

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:39

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!

Selasa, 4 November 2025 - 06:48

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:59

Polda Sulut Serius Tangani Laporan Rolly Tulenan, Korban Penganiayaan yang Cari Keadilan Setelah Setahun Kasus Tak Tuntas

Berita Terbaru