Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram

Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram

Tolitoli, globalnewsnsuantara – Seorang warga asal Desa Sandana berinisial A nampak terduduk lemas saat petugas Satresnarkoba Polres Tolitoli menemukan narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan pada Sabtu (14/03/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Ismail Bantilan, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli kemudian memerintahkan tim opsnal Satresnarkoba untuk bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah tugas kepada terduga pelaku berinisial A. Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 (empat) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4,10 gram,

1 (satu) buah tisu warna putih yang dilakban bening,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih,

1 (satu) unit handphone Android warna hitam.

Saat barang bukti ditemukan, pelaku terlihat terduduk lemas dan tidak dapat mengelak dari temuan petugas.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun kurungan penjara.

Penulis : DWI

Berita Terkait

KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan
Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang
Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar
Ketua DPRD Tolitoli Hadiri Pembukaan Pintu Air Bendungan Tende Lalos
Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48

KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan

Senin, 20 April 2026 - 14:05

Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08

Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar

Berita Terbaru