Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA – GlobalNewsNusantara.ID  Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 di wilayah hukum Polres Minahasa menjadi perhatian publik setelah adanya perbedaan persepsi terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang disebut tidak sesuai data saat razia berlangsung, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas dari Satuan Lalu Lintas menghentikan satu unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi DB 1835 RH. Dalam pemeriksaan di lapangan, ditemukan perbedaan antara nomor polisi yang terpasang dan data pada STNK lama yang masih mencantumkan DB 1835 JI.
Pemilik kendaraan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut baru menjalani proses mutasi dan telah memperoleh perubahan nomor polisi resmi melalui kantor Samsat.
Plat DB 1835 RH, menurutnya, merupakan nomor terbaru yang telah tercatat dalam dokumen STNK baru dengan masa berlaku hingga 2027.
Ia juga menyampaikan bahwa saat perjalanan dari Ratatotok menuju Kota Bitung, dirinya sempat mengambil plat nomor baru di Samsat Mitra. Namun, karena keterbatasan waktu untuk menghadiri ibadah, plat baru belum sempat dipasang pada kendaraan.
“Kami sudah menunjukkan STNK terbaru yang memuat perubahan nomor polisi berikut keterangan nomor lama. Seluruh dokumen resmi ada,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, petugas tetap melakukan penindakan sesuai prosedur di lapangan, termasuk mengamankan STNK dan SIM pengemudi untuk proses lebih lanjut. Situasi ini kemudian menimbulkan diskusi di tengah masyarakat mengenai pentingnya sinkronisasi data administrasi kendaraan, terutama saat masa transisi mutasi dan pergantian nomor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi internal guna memastikan duduk persoalan secara utuh.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti melalui klarifikasi internal, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujarnya singkat.
Operasi Keselamatan sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan, setiap dinamika yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan transparan.(Kif)

Berita Terkait

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:02

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:25

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:25

Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak

Berita Terbaru