MINAHASA – GlobalNewsNusantara.ID Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 di wilayah hukum Polres Minahasa menjadi perhatian publik setelah adanya perbedaan persepsi terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang disebut tidak sesuai data saat razia berlangsung, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas dari Satuan Lalu Lintas menghentikan satu unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi DB 1835 RH. Dalam pemeriksaan di lapangan, ditemukan perbedaan antara nomor polisi yang terpasang dan data pada STNK lama yang masih mencantumkan DB 1835 JI.
Pemilik kendaraan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut baru menjalani proses mutasi dan telah memperoleh perubahan nomor polisi resmi melalui kantor Samsat.
Plat DB 1835 RH, menurutnya, merupakan nomor terbaru yang telah tercatat dalam dokumen STNK baru dengan masa berlaku hingga 2027.
Ia juga menyampaikan bahwa saat perjalanan dari Ratatotok menuju Kota Bitung, dirinya sempat mengambil plat nomor baru di Samsat Mitra. Namun, karena keterbatasan waktu untuk menghadiri ibadah, plat baru belum sempat dipasang pada kendaraan.
“Kami sudah menunjukkan STNK terbaru yang memuat perubahan nomor polisi berikut keterangan nomor lama. Seluruh dokumen resmi ada,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, petugas tetap melakukan penindakan sesuai prosedur di lapangan, termasuk mengamankan STNK dan SIM pengemudi untuk proses lebih lanjut. Situasi ini kemudian menimbulkan diskusi di tengah masyarakat mengenai pentingnya sinkronisasi data administrasi kendaraan, terutama saat masa transisi mutasi dan pergantian nomor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi internal guna memastikan duduk persoalan secara utuh.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti melalui klarifikasi internal, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujarnya singkat.
Operasi Keselamatan sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan, setiap dinamika yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan transparan.(Kif)