PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.id Setelah sempat tertunda akibat momentum hari raya besar umat Kristiani pada pertengahan November 2025 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Manado akhirnya mematangkan rencana eksekusi lahan eks Corner 52 yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, Ketua PN Manado A. Peten, SH, MH kembali memimpin rapat koordinasi eksekusi terkait Perkara Perdata Nomor 112/Pdt.G/2003/PN.Mdo, perkara yang telah dimenangkan oleh kubu Novie Poluan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) hingga Mahkamah Agung (MA).

Rapat penting tersebut melibatkan lintas institusi strategis, di antaranya Pengadilan Negeri Manado, Polda Sulut, Korem 131/Santiago, Polresta Manado, Kodim 1309/Mdo, serta Brimob Polda Sulut, sebagai bentuk kesiapan pengamanan pelaksanaan eksekusi.

Sejumlah pejabat yang hadir mewakili institusi masing-masing antara lain:

Achmad Peten Sili, SH, MH (Ketua PN Manado)

Kolonel Inf Siboro (Kasiops Kasrem 131/Stg)

Letkol CPM Ahmad Khotib, SH (Wadan Pomdam XIII/Mdk)

Mayor CHK Edwin (Kaladukbankum Kumdam XIII/Mdk)

Kompol Luter Tadung (Kabagops Polresta Manado)

AKP Andri Permadi, SIK (Kasat Intel Polresta Manado)

AKP Alie (Kabagops Brimob Polda Sulut)

Kapten CPM Charles Katuuk (Dansatlaklidpam Pomdam XIII/Mdk)

Lettu CKU H.J. Wuisan (Pasi Intel Kodim 1309/Mdo)

IPTU Ronald (Kapolsek Sario)

Peltu Ferdinand Paila (Danunit Intel Kodim 1309/Mdo)

Dalam rapat tersebut, PN Manado menegaskan bahwa rencana eksekusi telah dimatangkan, namun Polresta Manado meminta agar masih ditempuh langkah-langkah persuasif dan damai terhadap pihak yang masih bertikai, yakni pihak yang disebut-sebut merupakan anak dari Ko Simon Tatakude dengan kubu Novie Poluan selaku pemilik sah lahan berdasarkan putusan pengadilan.

Ketua PN Manado menegaskan bahwa putusan PN Manado telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung, sehingga secara hukum status kepemilikan lahan eks Corner 52 sudah jelas dan sah.

“Kami memberikan waktu sampai 23 Januari 2026 kepada Polresta Manado untuk upaya perdamaian. Jika sampai batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan damai maupun terdapat perlawanan eksekusi, maka Pengadilan Negeri Manado akan menetapkan jadwal eksekusi lahan eks Corner 52,” tegas Ketua PN Manado.

Langkah tegas PN Manado ini menegaskan komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum atas putusan pengadilan yang telah inkrah, sekaligus memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Kif)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru