Polres tolitoli kembali ringkus kurir narkoba bawa sabu 5bal (258gram) Jaringan Palu

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres tolitoli

Polres tolitoli

Tolitoli, Globalnewsnusantara.id -Baru jelang sebulan setelah penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram kini polres Tolitoli berhasi lagi meringkus kurir narkoba lelaki umur 56 tahun dengan inisial (j),dijalan kelapa 2 kelurahan tuweley kecamatan baolan,penangkapan yg dipimpin kasat iptu JERMAN YOSEPH M.P.,SH.,MH berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 bal (seberat 258 gram)

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram
penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi masyarakat tentang adanya orang yang mengendarai motor NMAX nomor polisi DN 6878 MU akan mengantarkan narkotika jenis sabu ke wilayah kabupaten toli-toli dari kota palu pada Minggu tanggal 17 November 2024

pada pukul 17:00 pelaku singgah dirumah sepupunya bertempat di kelurahan tuweley,anggota satnarkoba polres Tolitoli telah melakukan pengintaian,selanjutnya disekitar jam 20:00 pelaku ditangkap beserta barang bukti tak jauh dari rumahnya sepupunya tersebut

Kemudian pelaku beserta barang bukti narkotika dibawa ke Mapolres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut,setelah melakukan penyelidikan ternyata tersangka diberikan upah pengantaran NARKOTIKA tersebut sebesar Rp 3.500,000 dan ongkos perjalanan sebesar 500,000 pelaku dalam pemeriksaan menyatakan baru pertama kali mengantarkan NARKOBA jenis SABU tersebut

Kasi Humas polres Tolitoli iptu A.BUDI ATMOJO,dalam konferensi pers menyatakan bahwa 2500 lebih,warga Tolitoli terselelamatkan dari bahaya narkoba dengan TERTANGKAPNYA kurir narkoba tersebut

Adapun pasal yang dipersangkakan
Pasal 112 dan pasal 114 UURI nomor 2009 tentang NARKOBA

Berita Terkait

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81
Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan
Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:06

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO

Berita Terbaru