Polres tolitoli kembali ringkus kurir narkoba bawa sabu 5bal (258gram) Jaringan Palu

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres tolitoli

Polres tolitoli

Tolitoli, Globalnewsnusantara.id -Baru jelang sebulan setelah penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram kini polres Tolitoli berhasi lagi meringkus kurir narkoba lelaki umur 56 tahun dengan inisial (j),dijalan kelapa 2 kelurahan tuweley kecamatan baolan,penangkapan yg dipimpin kasat iptu JERMAN YOSEPH M.P.,SH.,MH berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 bal (seberat 258 gram)

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram
penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi masyarakat tentang adanya orang yang mengendarai motor NMAX nomor polisi DN 6878 MU akan mengantarkan narkotika jenis sabu ke wilayah kabupaten toli-toli dari kota palu pada Minggu tanggal 17 November 2024

pada pukul 17:00 pelaku singgah dirumah sepupunya bertempat di kelurahan tuweley,anggota satnarkoba polres Tolitoli telah melakukan pengintaian,selanjutnya disekitar jam 20:00 pelaku ditangkap beserta barang bukti tak jauh dari rumahnya sepupunya tersebut

Kemudian pelaku beserta barang bukti narkotika dibawa ke Mapolres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut,setelah melakukan penyelidikan ternyata tersangka diberikan upah pengantaran NARKOTIKA tersebut sebesar Rp 3.500,000 dan ongkos perjalanan sebesar 500,000 pelaku dalam pemeriksaan menyatakan baru pertama kali mengantarkan NARKOBA jenis SABU tersebut

Kasi Humas polres Tolitoli iptu A.BUDI ATMOJO,dalam konferensi pers menyatakan bahwa 2500 lebih,warga Tolitoli terselelamatkan dari bahaya narkoba dengan TERTANGKAPNYA kurir narkoba tersebut

Adapun pasal yang dipersangkakan
Pasal 112 dan pasal 114 UURI nomor 2009 tentang NARKOBA

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru