Rakor Lintas Sektor P2KB-P3A “Sekda Buol Prihatin Terhadap Tingginya Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur”

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H, mewakili Bupati Buol membuka rapat koordinasi kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,yang di laksanakan oleh Dinas P2KB-P3A Kabupaten Buol, bertempat di aula BPKAD Kabupaten Buol, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas P2KB-P3A Moh. Risal Naukoko,S.Apt, M.Kep,Kanit Pidum Kejaksaan Negeri Buol, Kanit PPA Polres Buol Aiptu Sukirman, Ibu Kalapas Kelas III Leok,Kabid P3A Kabupaten Buol Irmawati,S.Hi, Tokoh-tokoh perempuan, Tokoh agama,KNPI,HMI,dan pemerhati anak.

Dalam Kegiatan pembukaan Rakor kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, Sekda Buol dengan tegas menyatakan prihatin terhadap tingginya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Buol. Dan yang paling memprihatinkan adalah ada pelakunya ayah kandung sendiri, “Peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sangat menghawatirkan kami sebagai pemerintah, sehingga memerlukan respon hukum sosial dan kelembagaan. Bila perlu harus ada hukum adat untuk kasus-kasus seperti ini” papar Plt. Sekda Buol Moh. Yamin Rahim.

Di tambahkannya bahwa, “kita saat ini ada di angka tertinggi se-Sulawesi tengah. Ini masalah…! Kasus terjadinya kekerasan terhadap anak-anak dengan perempuan itu kita paling tinggi, ini perlu perhatian dan sosialisasi secara masif” ujarnya.

Adapun Kepala Dinas P2KB-P3A Moh. Rizal Naukoko,S.Apt,M.Kep, menegaskan bahwa, “Indonesia memiliki karakter hukum yang kuat untuk melindungi anak dan kekerasan seksual. berbagai undang-undang memberikan dasar bagi kita untuk tegas terhadap pelaku. ada undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yaitu mengatur perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan seksual. Di Buol ini justru ada pelakunya ayah kandung sendiri” ujar Kadis P2KB-P3A Moh. Rizal Naukoko.

“ke depannya akan lebih masif lagi dalam hal melakukan sosialisasi terkait pencegahan pelecehan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di bawah umur” ujarnya.

Sementara Kanit PPA Polres Buol Aiptu Sukirman menegaskan bahwa Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Kabupaten Buol sangat tinggi. “Berbagai upaya kami lakukan namun personil di unit PPA hanya 5 orang memungkinkan lambatnya penanganan. Ke depannya akan ada penambahan beberapa ruang guna memaksimalkan pelayanan. Yang bisa di tegaskan di sini bahwa kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak bisa di cabut” ucap Sukirman tegas.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur adalah kasus kejahatan yang tidak bisa di toleransikan. Hal ini perlu di sosialisasikan secara masif mengingat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Buol menempati urutan tertinggi di Sulawesi Tengah.Hal senada di tegaskan juga oleh Kanit Pidum Kejaksaan Negeri Buol.(Heny-Global)

Berita Terkait

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen
Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama
Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan
DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras
Wabup Buol Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Ke- XXX
Kolaborasi PT. HIP dan Kades Yugut Atasi Perbaikan Jalan Bukal Hingga Negeri Lama
Pemda Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Wilayah HGU PT. HIP, Solusi dan Transparansi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:56

Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:30

Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:57

Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 16:28

DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras

Senin, 27 April 2026 - 09:06

Wabup Buol Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Ke- XXX

Berita Terbaru