Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Tangkap Tersangka Judi Online di Tondano

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Tersangka seorang pria berinsial BK (35)

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan 1 orang tersangka terkait judi online di Kota Manado.

Dikonfirmasi pada Selasa, 5 November 2024, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

“Tersangka seorang pria berinsial BK (35), diamankan pada hari Jumat, 1 November 2024 pukul 23.00 Wita di sebuah ATM di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka tertangkap tangan terlibat dalam permainan judi online menggunakan situs “Alexistogel”.

“Tersangka sudah diamankan di Mako Polda Sulut bersama barang bukti 1 unit Hp dan uang tunai Rp. 100.000, dan akan diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

“Polda Sulut dan jajaran mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan judi online, silahkan lapor jika mendapatkan informasi tersebut,” tegas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Berita Terkait

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Boltara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
Pemkab Boltara Salurkan 305.820 Kg Beras untuk 10.194 KPM di Enam Kecamatan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Wabup Boltara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:33

Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Boltara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:55

Pemkab Boltara Salurkan 305.820 Kg Beras untuk 10.194 KPM di Enam Kecamatan

Berita Terbaru