Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Tangkap Tersangka Judi Online di Tondano

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Tersangka seorang pria berinsial BK (35)

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan 1 orang tersangka terkait judi online di Kota Manado.

Dikonfirmasi pada Selasa, 5 November 2024, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

“Tersangka seorang pria berinsial BK (35), diamankan pada hari Jumat, 1 November 2024 pukul 23.00 Wita di sebuah ATM di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka tertangkap tangan terlibat dalam permainan judi online menggunakan situs “Alexistogel”.

“Tersangka sudah diamankan di Mako Polda Sulut bersama barang bukti 1 unit Hp dan uang tunai Rp. 100.000, dan akan diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

“Polda Sulut dan jajaran mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan judi online, silahkan lapor jika mendapatkan informasi tersebut,” tegas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Berita Terkait

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut
POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana
Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:31

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:16

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:01

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Berita Terbaru