Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Dunia hukum Sulawesi Utara kembali bergetar! Pengusaha ternama dan berkelas Jimmi Lii Polandus, kini tengah jadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,7 miliar. Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret nama seorang pejabat berinisial EP, yang diduga ikut terlibat dalam pusaran transaksi mencurigakan.
Laporan hukum ini dilayangkan langsung oleh pengacara Deymer Malonda, SH, MH ke Polda Sulut. Namun, tak butuh waktu lama bagi tim hukum Polandus untuk menanggapi. Dalam konferensi pers Jumat (27/6), kuasa hukum Polandus, Marchel Mewengkang, SH, tampil tegas membantah semua tuduhan tersebut.
“Itu cuma dalil halu! Klien saya enggak punya utang sepeser pun ke siapa pun, apalagi ke oknum pejabat inisial EP. Kalau memang merasa dirugikan, silakan buktikan di pengadilan!” ucap Marchel lantang. Kwitansi Tanpa Materai dan Transfer ke Anak?
Menurut Marchel, bukti yang dilampirkan oleh pelapor hanyalah kwitansi yang bahkan tidak ditandatangani langsung oleh Jimmi Lii Polandus, dan tanpa materai. Bahkan, uang sebesar Rp200 juta yang disebut bagian dari pinjaman justru ditransfer ke rekening anak Polandus. “Itu pun bukan dalam konteks utang-piutang,” tambahnya.
Alphard Hybrid & Tuduhan Suap: Bukti atau Spekulasi?
Situasi semakin memanas saat pelapor menyebut mobil mewah Toyota Alphard Hybrid 2024 sebagai bagian dari aset sengketa. Tapi Marchel langsung menyanggah:
“Mobil itu bukan jaminan apa pun. Klien kami tidak pernah menjaminkan mobil ke siapa pun.” Lebih mengejutkan, muncul juga tuduhan bahwa Polandus menyuap pihak tertentu. Lagi-lagi, tim hukum menantang balik:
“Kalau memang ada uang Rp1,7 miliar yang mengalir, ayo dibuka—siapa penerima sebenarnya?”
Sempat Disentil Soal KTA, Marchel Menjawab Santai
Tak hanya kliennya, Marchel pun ikut disorot. Kartu Tanda Advokat (KTA) miliknya dipertanyakan. Namun ia merespons dengan nada santai namun penuh keyakinan:
“Kalau majelis hakim minta, saya siap tunjukkan. Tapi bukan urusan pengacara lawan nanya-nanya soal itu.” Marchel menutup pernyataan dengan keyakinan penuh bahwa semua akan terjawab di pengadilan:
“Kami tidak takut. Silakan, kita buktikan semuanya di persidangan. Publik yang akan menilai siapa yang bicara fakta dan siapa yang berkhayal.”
Kasus ini diprediksi bakal jadi salah satu sengketa hukum paling panas di Sulut. Publik kini menanti: apakah ini soal utang piutang, miskomunikasi, atau justru drama yang lebih dalam? Satu yang pasti—semua mata tertuju ke meja hijau.(Kif)








