Satgassus Polri Pencegahan Korupsi Sosialisasikan di Pengadilan Agama Kudus

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgassus Polri

Satgassus Polri

Kudus – GlobalNewsNusantara.ID Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi untuk mencegah terjadinya korupsi.

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menyatakan kepada media bahwa kali ini kegiatan dilaksanakan di lingkungan Peradilan Agama Kudus.

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Menurut mantan penyidik KPK ini, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran ASN dan hakim yang ada di lingkungan Peradilan Agama Kudus, agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan mereka.

 Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Bagi Yudi, yang berpengalaman menangani berbagai kasus di peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi, agar tercipta peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Yudi untuk berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta memberikan masukan terkait perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

 Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Halim menegaskan bahwa ia dan jajarannya tegas serta berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN, terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Meninggalnya Di RSUP Prof. Kandou Bukan Ditahanan Polda Sulut
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan
Polres Bitung Bantu Warga Lembeh ke Rumah Sakit Disaat Tim Patroli Wilayah Timur
Operasi Berantas Premanisme 2025 Polda Sulut
Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Sukses Kawal PSU,Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parimo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:24

Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:16

Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Meninggalnya Di RSUP Prof. Kandou Bukan Ditahanan Polda Sulut

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:40

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:37

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:03

Polres Bitung Bantu Warga Lembeh ke Rumah Sakit Disaat Tim Patroli Wilayah Timur

Berita Terbaru