Sekda Buol Pimpin Rapat Rencana Penetapan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Tiloan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H, memimpin rapat terkait tapal batas desa di wilayah kecamatan Tiloan,bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Buol,Rabu (1/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut Sekda Buol di dampingi oleh Kadis PMD Arfandi A. Wehantow,S.IP.,M.Si, dan Camat Tiloan Jufrin Is. Lamadang,S.Sos,Plt Kabag Pemerintahan, Kades Kokobuka, Kades Panilan Jaya, Kades Lomuli, Kades Air Terang, Kades Balau,serta sejumlah aparat desa yang ada di wilayah beberapa desa tersebut.

Rapat ini di laksanakan berdasarkan permintaan kebutuhan desa-desa dan mengantisipasi adanya klaim batas-batas wilayah dan sejumlah kesenjangan yang kemungkinan terjadi.

Dalam pernyataan Sekda Buol Moh. Yamin Rahim, S.H.,M.H, memaparkan bahwa “ini sudah pernah di ajukan untuk di tindak lajuti pada beberapa waktu yang lalu,namun entah kenapa sampai saat ini persoalan tapal batas wilayah ini belum juga terealisasi” papar Sekda Buol.

Pejabat Kabag penataan ruang Dinas PUPR Rusli,S.T, dalam rapat tersebut menegaskan bahwara rujukan “Penegasan batas mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 45 tahun 2016 yang menganut tiga asas yaitu penetapan batas,penegasan dan pengesahan batas desa. selain itu penetapan tapal batas desa ini harus lebih dulu melalui proses yang lebih tekhnis di mana ada tim survei,selanjutnya ada pemancangan pilar batas yang tentunya ada pengadaan fisik di dalamnya.sementara dalam satu desa ada empat segmen total 207 segmen. 181 segmen antar desa,15 segmen antar kecamatan, 8 (Delapan) segmen antar kelurahan dan antar kabupaten ada 3 (Tiga) segmen. Nah apabila penetapan antar desa saja yang di lakukan maka harus keliling dengan melibatkan tim, dan saat ini tim belum terbentuk” Ucap Rusli selaku kabag penataan ruang.

Selanjutnya, Kadis Pemdes Kabupaten Buol Arfandi A. Wehantow,S.IP,M.Si,menegaskan bahwa penetapan batas desa setidaknya dapat di laksanakan pada tahun ini. sekarang kita masih terhambat pada efisiensi anggaran namun di pastikan kita akan melihat desa mana yang prioritas dulu dengan menyesuaikan kondisi keuangan kita” ujar Arfandi Wehantow.(Heny-Global)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
BLK Buol Hebat Kembali Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi Dari BBPVP Makassar
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57

Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol

Senin, 27 Juli 2026 - 15:25

DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Berita Terbaru