Globalnewsnusantara.id
Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi, S.H.MH,buka sosialisasi program jaga desa penyuluhan dan Penerangan hukum se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buol, Kamis (23/01/2024).
Tuan rumah kegiatan Kajari Buol Aditya Trisanto, S.H, MH,di dampingi Sekertaris daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H,MH, inspektur inspektorat Wahida,S.E,dan Kadis BPMDES.
Kajari Buol memberikan sambutan awal pada kegiatan tersebut bahwa penyuluhan hukum untuk kepala-kepala desa dan perangkat desa penting,ini berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa. Kajari Buol Aditya Trisanto, S.H,M.H, mengatakan bahwa telah berbicara dengan kadis Pemdes dan Sekda Buol dan ternyata memang di desa juga sudah ada aplikasi-aplikasi sebagai fungsi pelaporan yang langsung di tujukan ke mode keuangan. “Nah kebetulan kami juga akan menunjuk beberapa lah yg di awali beberapa desa , intinya sama. Aplikasi tentang pelaksanaan kegiatan hasil dari bantuan dana desa yang dari pusat. Itu semua akan terfokus di menteri keuangan. Mau dari kejaksaan, pemerintah daerah nanti di situ akan di lihat bagaimana kinerja daripada desa yang masing-masing. Memang kita agak repot juga semua tapi bagaimana pun itu akan kita upayakan agar menjadi lebih baik” Papar Kajari Buol dalam sambutannya.
Selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Buol memberikan sambutannya terlebih dahulu memberikan apresiasi atas inisiatif dinas Pemdes atas terlaksananya kegiatan sosialisasi Jaga Desa atau jaksa garda desa. “ini merupakan salah satu program kejaksaan agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa, ini akan dikawal terus oleh pihak kejaksaan dalam hal pelaksanaan kegiatan. ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik. dengan adanya program jaga desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman tentang hukum serta memberikan perlindungan hukum di desa dalam melaksanakan tugasnya. melalui sinergi ini diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih baik. pembangunan desa adalah salah satu prioritas pemerintah karena desa merupakan bagian integral dari kemajuan bangsa dan program kerja pada hari ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, aman dan terhindar dari masalah “Papar Sekda Buol dalam sambutannya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini selanjutnya di lakukan penandatangan kesepakatan tentang Jaga desa sadar hukum oleh Kejari Buol, Kadis pemdes dan sejumlah desa yang di tandatangani oleh sejumlah kepala-kepala desa. (Heny-Global)