Sidang Dana Hibah GMIM: Saksi Tak Bisa Memberatkan, Kuasa Hukum Yakinkan Pdt Hein Arina Tak Bersalah

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Dana Hibah GMIM

Sidang Dana Hibah GMIM

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali digelar. Agenda sidang keempat yang dipimpin oleh Majelis Hakim Acmad Peten Sili, didampingi Hakim Kusnanto dan Hakim Iryanto, menghadirkan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, alih-alih menguatkan dakwaan, keterangan saksi justru dinilai tidak memberatkan posisi Pdt. Hein Arina dan para terdakwa lain.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan beberapa saksi penting, antara lain:

Femi Suluh – Mantan Sekretaris TPAD Pemprov Sulut
Praseno Hadi – Mantan Inspektorat Pemprov Sulut
Olvie Aten
Sandara Moniaga
Silangen – Ketua DPRD Sulut
Widya – PPTK
Silvia
Kuasa Hukum Bongkar Fakta di Persidangan

Kuasa hukum Pdt. Hein Arina dengan tegas menggali keterangan saksi. Pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) belanja daerah, keterkaitan dengan pendapatan daerah, hingga kemampuan keuangan daerah untuk menyalurkan hibah dilontarkan. Namun, saksi mengaku tidak bisa menjawab karena hal tersebut di luar kewenangannya.

Lebih jauh, kuasa hukum mempertanyakan apakah para saksi mengetahui bahwa klien mereka, Pdt. Hein Arina, dijadikan tersangka dan kini terdakwa dalam kasus tersebut. Jawaban para saksi seragam: “Tidak tahu.” Indikasi Dakwaan Lemah

Jawaban saksi yang tidak mampu memberikan keterangan substantif dinilai semakin mempertegas lemahnya dakwaan. Fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kesalahan terdakwa.

Pengacara Hein Arina menyebut, jalannya persidangan justru semakin mengungkap bahwa kasus ini sarat dugaan kriminalisasi dan salah tafsir hukum. “Tidak ada satu pun keterangan saksi yang memberatkan klien kami. Semua mengarah bahwa beliau tidak bersalah,” tegas tim kuasa hukum usai sidang. Publik Menunggu Putusan

Kasus hibah GMIM ini menyita perhatian publik Sulawesi Utara. Namun, dengan perkembangan sidang keempat ini, muncul gelombang opini bahwa proses hukum yang menjerat Pdt. Hein Arina terkesan dipaksakan.

Sidang selanjutnya akan menjadi momentum penting untuk menguji kembali apakah benar ada unsur pidana, ataukah ini hanya sekadar jebakan hukum yang menodai prinsip keadilan.(Kif)

Berita Terkait

DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:22

DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru