Skandal Peti Tobongan Mengguncang! Nama Mantan Kadis PU & Eks Aleg DPRD Sulut Mencuat, Warga Menangis Minta Keadilan”

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tobongon

Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tobongon

Boltim – GlobalNewsNusantara.ID — Bau busuk praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), makin terkuak. Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tobongon kini menyeret nama besar: mantan Kepala Dinas PU Bolmong, Norma, serta mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Alfian.

Tak main-main, dampak aktivitas ini sudah merusak alam secara brutal. Gunung dikeruk, hutan gundul, hingga material tambang meluncur bebas ke jalan raya. Setiap hujan turun, akses jalan antar kabupaten lumpuh total—bebatuan dan lumpur menutup badan jalan, membuat pengendara terjebak berjam-jam. Tak sedikit warga harus putar balik karena nyawa taruhannya.

Seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan membongkar fakta mencengangkan.

“Ada aktivitas PETI di atas gunung, pak. Itu milik mantan Kadis PU, Ibu Norma. Mereka pakai excavator, gunung habis dikeruk, hutan pun hancur,” ungkapnya.

Bukan hanya Norma, nama Alfian, mantan Aleg DPRD Sulut, juga disebut-sebut ikut mengelola tambang emas ilegal di lokasi berbeda.

Kabar keterlibatan dua nama besar ini memantik reaksi keras publik. Asosiasi Wartawan Independen Indonesia (AWII) melalui ketuanya, Ahmad Sujana, S.H., M.H. alias Joe’na, angkat bicara.

“Jika hukum tumpul, publik akan menilai ada pembiaran bahkan permainan mata. Saya minta Kapolda Sulut segera perintahkan Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, untuk bertindak tegas. Jangan pandang bulu! Siapapun pelakunya, termasuk mantan Kadis PU maupun mantan Aleg DPRD Sulut, harus diproses hukum,” tegas Joe’na.

Kini, kasus PETI Tobongon jadi sorotan panas publik. Warga menjerit, jalan rusak, lingkungan hancur, tapi bisnis gelap emas ilegal justru diduga menguntungkan segelintir elit daerah.

Pertanyaan besar pun menggema:
➡️ Apakah hukum berani menyentuh orang berpengaruh?
➡️ Atau rakyat kecil lagi yang jadi korban permainan tambang emas ilegal ini?(Kif)

Berita Terkait

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 23:37

“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Berita Terbaru