Tangis Astri Saruan di Vidio Viral! Keluarga Pantow Minta Tolong ke Presiden Prabowo, Pengacara Krisman Wilhelmus Laporkan Penyerobotan Tambang Ratatotok ke Polda Sulut

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional. Kali ini, pengacara ternama Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah ke Polda Sulawesi Utara, dengan nomor laporan: LP/B/719/X/2025/SPKT/Polda Sulut, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 14:48 WITA.

Dalam laporan tersebut, disebutkan terlapor Jane Kaparang diduga telah memasuki dan mengelola lahan tambang di Jalan Perkebunan Pasolo, Desa Ratatotok, tanpa seizin pemilik sah lahan, keluarga Fetnje Pantow.

Padahal, kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 41/Pdt.G/2004/PN Tnn, tanggal 11 Juni 2025, serta register nomor 386/Gt/Rts/X/1985. Berdasarkan putusan itu, lahan tersebut sah milik keluarga Pantow dan tidak boleh dikelola pihak lain tanpa izin. Kegiatan Tambang Ilegal Terus Berjalan Meski Sudah Disomasi

Menurut pengacara Krisman Wilhelmus, pihak korban telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
“Sudah beberapa kali ditegur, bahkan difasilitasi oleh Polres Mitra agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun aktivitas tambang di lahan itu tetap berlanjut,” ungkap Krisman.

Setelah dua kali somasi tak diindahkan dan kegiatan penggalian terus berjalan hingga Oktober 2025, pihak keluarga akhirnya memilih jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polda Sulut. Vidio Viral: Keluarga Pantow Menangis, Minta Keadilan dari Presiden

Kasus ini semakin ramai setelah beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu bernama Astri Saruan, cucu dari keluarga Pantow, yang menyampaikan keluhannya di area tambang emas Ratatotok.

Dalam video itu, Astri tampak menahan tangis dan meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami rakyat kecil hanya minta keadilan. Tanah ini milik keluarga kami, sudah ada putusan pengadilan. Tapi kenapa orang lain, bahkan orang asing, bisa bekerja di lahan kami. Kami ini pribumi, bukan penyusup,” ucap Astri dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.

Astri juga menyesalkan bahwa salah satu anggota keluarganya kini dituduh sebagai pelaku illegal mining dan ditahan, padahal bekerja di tanah milik sendiri.

“Om saya malah disebut penambang ilegal dan masuk penjara. Padahal kami cuma mempertahankan hak kami,” ujarnya. Keluarga Siapkan Kuasa Hukum dan Bukti Lengkap

Keluarga Pantow menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata soal tambang, tetapi soal martabat dan keadilan rakyat kecil.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan sampai ada diskriminasi di tanah sendiri,” tegas Astri Saruan.

Pengacara Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan seluruh bukti hukum yang sah dan kuat.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan hukum yang harus ditegakkan di bumi Sulawesi Utara,” pungkasnya. Seruan Keadilan Hingga ke Jakarta

Kini publik menunggu respons Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM, serta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia untuk memberi perhatian serius atas kasus ini.

Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal dan memastikan setiap jengkal tanah rakyat terlindungi oleh hukum dan keadilan sosial.(Kif)

Berita Terkait

Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air
“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?
Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif
Merasa Dirugikan, Pemilik Lahan Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi: Rio Koyong Alias Tayo Diduga Rusak Area Tambang
Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:49

Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:39

“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:17

Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:52

Merasa Dirugikan, Pemilik Lahan Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi: Rio Koyong Alias Tayo Diduga Rusak Area Tambang

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:07

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut

Berita Terbaru