Tangis Astri Saruan di Vidio Viral! Keluarga Pantow Minta Tolong ke Presiden Prabowo, Pengacara Krisman Wilhelmus Laporkan Penyerobotan Tambang Ratatotok ke Polda Sulut

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional. Kali ini, pengacara ternama Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah ke Polda Sulawesi Utara, dengan nomor laporan: LP/B/719/X/2025/SPKT/Polda Sulut, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 14:48 WITA.

Dalam laporan tersebut, disebutkan terlapor Jane Kaparang diduga telah memasuki dan mengelola lahan tambang di Jalan Perkebunan Pasolo, Desa Ratatotok, tanpa seizin pemilik sah lahan, keluarga Fetnje Pantow.

Padahal, kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 41/Pdt.G/2004/PN Tnn, tanggal 11 Juni 2025, serta register nomor 386/Gt/Rts/X/1985. Berdasarkan putusan itu, lahan tersebut sah milik keluarga Pantow dan tidak boleh dikelola pihak lain tanpa izin. Kegiatan Tambang Ilegal Terus Berjalan Meski Sudah Disomasi

Menurut pengacara Krisman Wilhelmus, pihak korban telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
“Sudah beberapa kali ditegur, bahkan difasilitasi oleh Polres Mitra agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun aktivitas tambang di lahan itu tetap berlanjut,” ungkap Krisman.

Setelah dua kali somasi tak diindahkan dan kegiatan penggalian terus berjalan hingga Oktober 2025, pihak keluarga akhirnya memilih jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polda Sulut. Vidio Viral: Keluarga Pantow Menangis, Minta Keadilan dari Presiden

Kasus ini semakin ramai setelah beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu bernama Astri Saruan, cucu dari keluarga Pantow, yang menyampaikan keluhannya di area tambang emas Ratatotok.

Dalam video itu, Astri tampak menahan tangis dan meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami rakyat kecil hanya minta keadilan. Tanah ini milik keluarga kami, sudah ada putusan pengadilan. Tapi kenapa orang lain, bahkan orang asing, bisa bekerja di lahan kami. Kami ini pribumi, bukan penyusup,” ucap Astri dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.

Astri juga menyesalkan bahwa salah satu anggota keluarganya kini dituduh sebagai pelaku illegal mining dan ditahan, padahal bekerja di tanah milik sendiri.

“Om saya malah disebut penambang ilegal dan masuk penjara. Padahal kami cuma mempertahankan hak kami,” ujarnya. Keluarga Siapkan Kuasa Hukum dan Bukti Lengkap

Keluarga Pantow menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata soal tambang, tetapi soal martabat dan keadilan rakyat kecil.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan sampai ada diskriminasi di tanah sendiri,” tegas Astri Saruan.

Pengacara Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan seluruh bukti hukum yang sah dan kuat.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan hukum yang harus ditegakkan di bumi Sulawesi Utara,” pungkasnya. Seruan Keadilan Hingga ke Jakarta

Kini publik menunggu respons Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM, serta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia untuk memberi perhatian serius atas kasus ini.

Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal dan memastikan setiap jengkal tanah rakyat terlindungi oleh hukum dan keadilan sosial.(Kif)

Berita Terkait

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi
Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif
Forkopimda Sulut Bersatu Redam Ketegangan: Kapolda & Pangdam Merdeka Tegaskan Peristiwa Mitra Murni Kriminal, Masyarakat Diajak Pulihkan Perdamaian
Polda Sulut Bergerak Cepat Redam Ketegangan di Mitra: Situasi Terkendali, Warga Diimbau Tetap Tenang
DPRD dan Pemkab Bolmut Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:27

Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:26

“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:52

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:44

Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif

Berita Terbaru