Tangis Astri Saruan di Vidio Viral! Keluarga Pantow Minta Tolong ke Presiden Prabowo, Pengacara Krisman Wilhelmus Laporkan Penyerobotan Tambang Ratatotok ke Polda Sulut

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menyita perhatian publik nasional. Kali ini, pengacara ternama Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah ke Polda Sulawesi Utara, dengan nomor laporan: LP/B/719/X/2025/SPKT/Polda Sulut, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 14:48 WITA.

Dalam laporan tersebut, disebutkan terlapor Jane Kaparang diduga telah memasuki dan mengelola lahan tambang di Jalan Perkebunan Pasolo, Desa Ratatotok, tanpa seizin pemilik sah lahan, keluarga Fetnje Pantow.

Padahal, kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 41/Pdt.G/2004/PN Tnn, tanggal 11 Juni 2025, serta register nomor 386/Gt/Rts/X/1985. Berdasarkan putusan itu, lahan tersebut sah milik keluarga Pantow dan tidak boleh dikelola pihak lain tanpa izin. Kegiatan Tambang Ilegal Terus Berjalan Meski Sudah Disomasi

Menurut pengacara Krisman Wilhelmus, pihak korban telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
“Sudah beberapa kali ditegur, bahkan difasilitasi oleh Polres Mitra agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun aktivitas tambang di lahan itu tetap berlanjut,” ungkap Krisman.

Setelah dua kali somasi tak diindahkan dan kegiatan penggalian terus berjalan hingga Oktober 2025, pihak keluarga akhirnya memilih jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polda Sulut. Vidio Viral: Keluarga Pantow Menangis, Minta Keadilan dari Presiden

Kasus ini semakin ramai setelah beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu bernama Astri Saruan, cucu dari keluarga Pantow, yang menyampaikan keluhannya di area tambang emas Ratatotok.

Dalam video itu, Astri tampak menahan tangis dan meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami rakyat kecil hanya minta keadilan. Tanah ini milik keluarga kami, sudah ada putusan pengadilan. Tapi kenapa orang lain, bahkan orang asing, bisa bekerja di lahan kami. Kami ini pribumi, bukan penyusup,” ucap Astri dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.

Astri juga menyesalkan bahwa salah satu anggota keluarganya kini dituduh sebagai pelaku illegal mining dan ditahan, padahal bekerja di tanah milik sendiri.

“Om saya malah disebut penambang ilegal dan masuk penjara. Padahal kami cuma mempertahankan hak kami,” ujarnya. Keluarga Siapkan Kuasa Hukum dan Bukti Lengkap

Keluarga Pantow menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata soal tambang, tetapi soal martabat dan keadilan rakyat kecil.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan sampai ada diskriminasi di tanah sendiri,” tegas Astri Saruan.

Pengacara Krisman Wilhelmus, S.H., M.H. memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan seluruh bukti hukum yang sah dan kuat.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan hukum yang harus ditegakkan di bumi Sulawesi Utara,” pungkasnya. Seruan Keadilan Hingga ke Jakarta

Kini publik menunggu respons Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM, serta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia untuk memberi perhatian serius atas kasus ini.

Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal dan memastikan setiap jengkal tanah rakyat terlindungi oleh hukum dan keadilan sosial.(Kif)

Berita Terkait

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 23:37

“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Berita Terbaru