Viral! Dua Pengacara Ternama Laporkan Pemilik Akun “Acid Pantouw” ke Polda Sulut — Diduga Sebar Fitnah Tambang Ratatotok

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Dua Pengacara Ternama Laporkan Pemilik Akun “Acid Pantouw” ke Polda Sulut — Diduga Sebar Fitnah Tambang Ratatotok

Viral! Dua Pengacara Ternama Laporkan Pemilik Akun “Acid Pantouw” ke Polda Sulut — Diduga Sebar Fitnah Tambang Ratatotok

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan pencemaran nama baik di dunia digital kembali mencuat di Sulawesi Utara. Dua penasihat hukum ternama, Berry Betrandus Yakk i Yosie Monoarfa, SH, CLMC, dan Jein Djauhari, SH, MH, resmi melaporkan pemilik akun media sosial “Acid Pantouw” ke Polda Sulut, Kamis (23/10/2025).

Laporan tersebut dilayangkan usai beredarnya video viral di media sosial yang menyinggung aktivitas tambang di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dan dinilai mencemarkan nama baik klien mereka.

Kedua pengacara ini mendatangi SPKT Polda Sulut sekitar pukul 15.30 WITA, membawa bukti video dan tangkapan layar (screenshot) unggahan yang dianggap merugikan. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulut.

“Laporan resmi sudah kami masukkan. Akun bernama Acid Pantouw diduga menyebarkan video berisi tuduhan sepihak dan fitnah terhadap klien kami. Dalam video itu disebut seolah-olah klien kami bekerja sama dengan pihak kepolisian di tambang Ratatotok. Narasi itu jelas menyesatkan publik,” tegas Jein Djauhari, SH, MH.

Jein menjelaskan, unggahan tersebut menuding adanya pekerja asing asal Tiongkok dan keterlibatan pihak tertentu di lokasi tambang. Namun, ia memastikan tudingan itu tidak berdasar dan bersifat fitnah.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini sudah menyerang reputasi dan integritas klien kami secara terbuka. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Yosie Monoarfa menegaskan langkah mereka bukan sekadar klarifikasi publik, tetapi upaya hukum serius untuk menghentikan penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital.

“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik Cybercrime. Kami berharap Polda Sulut bertindak profesional dan tegas terhadap penyebar konten fitnah seperti ini,” ungkap Yosie.

Ia juga membantah klaim pihak tertentu yang mengaku memiliki lahan tambang berdasarkan registrasi dan SKT tahun 1985. Menurutnya, dokumen tersebut sudah dibatalkan oleh Pemerintah Desa Ratatotok sejak 1994, setelah proses kompensasi resmi dilakukan.

“Kalau mereka mengaku sudah menang di pengadilan, kami justru heran. Sebab untuk lahan kami seluas 21 hektare, tidak pernah ada panggilan sidang atau gugatan yang kami terima. Jadi kalau ada putusan, bisa jadi itu bukan objek lahan kami,” jelasnya.

Keduanya berharap penyidik Cybercrime Polda Sulut segera memproses laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi penyebar hoaks dan fitnah di dunia maya.

“Informasi publik boleh disebarkan, tapi bukan dengan menuduh tanpa bukti. Kami percaya aparat akan menegakkan hukum secara adil dan profesional,” tutup Jein Djauhari.(Kif)

Berita Terkait

BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi
Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern
Kasus Dugaan Penggelapan Rp247 Juta Memasuki Babak Penentuan, Dua Tersangka AT alias Adi dan JM alias Javel Dijadwalkan Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulut
Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif
Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian
Hampir 2 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H. Sesalkan Dugaan Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Belum Ada Kepastian Hukum
32 Tahun Mengabdi, Berawal dari Ambon hingga 22 Tahun di Polda Sulut, IPTU Muhammad Syukri Salam, S.IP Bangun Rekam Jejak Bersih Meski Belum Pernah Menjabat Kapolsek
Viral! Dugaan KTP Palsu dalam Transaksi Mitsubishi Xpander di Manado, Pelapor Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:20

BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18

Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42

Kasus Dugaan Penggelapan Rp247 Juta Memasuki Babak Penentuan, Dua Tersangka AT alias Adi dan JM alias Javel Dijadwalkan Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:17

Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42

Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian

Berita Terbaru