Wabup Buol Buka Asesmen/ Uji Kompetensi JPT Lingkungan Pemda Buol Tahun 2025

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,membuka asesmen/ uji kompetensi jabatan tinggi Pratama,jabatan administrator dan jabatan fungsional madya di lingkungan pemerintah kabupaten Buol tahun 2025.bertempat di aula Pobokidan kantor Bupati Buol,Rabu (11/6/2025).

Hadir mendampingi Wakil Bupati antara lain sekertaris daerah kabupaten Buol Dadang Hanggi.S.H,M.H,Kepala UPT penilaian kompetensi pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi tengah Rahman Yape,S.Psi,M.Psi,kepala BKPSDM Kabupaten Buol Asrarudin,M.Si,dan di hadiri oleh sejumlah asesor dari provinsi sulawesi tengah dan pejabat yang mengikuti Asesmen sejumlah 46 orang.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan di lanjutkan dengan sambutan wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H, menyampaikan beberapa hal terkait kedisplinan,kinerja dan atanggungjawab Pegawai negeri sipil terutama pejabat yang menduduki jabatan strategis. Wabub Buol juga menyampaikan bahwa tim asesor telah profesional dalam hal melaksanakan asesmen seperti ini.   “Tim asesor ini di undang untuk melakukan penilaian sebab keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tentukan oleh kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah khususnya pada level pejabat struktural baik pimpinan tinggi pratama maupun administrator. dalam era transformasi birokrasi saat ini kita tidak bisa lagi mengelola organisasi pemerintah secara konvensional. Dunia bergerak begitu cepat,tantangan semakin kompleks dan masyarakat menuntut pelayanan yang semakin cepat dan akurat. Uji kompetensi ini bukan sekedar ini bukan sekedar rutinitas di lokasi kegiatan, tapi  ini merupakan implementasi dari sistem periodik sebagaimana yang di atur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan berbagai regulasi yang tujuan utamanya adalah yang pertama menilai kesesuaian kompetitif dengan kecepatan. kedua, tujuannya sebagai identifikasi berjenjang dan berkelanjutan dan yang ketiga adalah memperkuat pola pembinaan yang berbasis pada kinerja dan peningkatan kualitas kerja” Ujar Wakil Bupati Buol.

Ia juga menekankan bahwa proses ini di lakukan bukan untuk mencari siapa yang lemah dan siapa yang kuat, tetapi untuk melahirkan yang sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.(Heny-Global)

Berita Terkait

Pemda Gadung Gelar Halal Bihalal Bertujuan Pererat Silahturahmi
Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting Bersama BPK-RI Sulteng Hadirkan Pimpinan OPD
Wabup Buol Bersama Bappeda-Litbang Buka FPD RKPD Tahun 2027
Tanggapi Soal Video Eksekusi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Minta Polisi Proses Hukum Seadil-Adilnya
Sekda Buol Pimpin Rapat Rencana Penetapan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Tiloan
Pemda Buol Cairkan THR ASN dan DPRD Total 17,6 Miliar Rupiah
Sekda Buol Paparkan LKPJ Kepala Daerah TA 2025 Pada Paripurna DPRD Buol
DPRD Buol Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA 2025
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:57

Pemda Gadung Gelar Halal Bihalal Bertujuan Pererat Silahturahmi

Kamis, 9 April 2026 - 02:28

Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting Bersama BPK-RI Sulteng Hadirkan Pimpinan OPD

Senin, 6 April 2026 - 08:05

Wabup Buol Bersama Bappeda-Litbang Buka FPD RKPD Tahun 2027

Minggu, 5 April 2026 - 13:46

Tanggapi Soal Video Eksekusi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Minta Polisi Proses Hukum Seadil-Adilnya

Kamis, 2 April 2026 - 07:41

Sekda Buol Pimpin Rapat Rencana Penetapan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Tiloan

Berita Terbaru