Wabup Buol Buka Asesmen/ Uji Kompetensi JPT Lingkungan Pemda Buol Tahun 2025

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,membuka asesmen/ uji kompetensi jabatan tinggi Pratama,jabatan administrator dan jabatan fungsional madya di lingkungan pemerintah kabupaten Buol tahun 2025.bertempat di aula Pobokidan kantor Bupati Buol,Rabu (11/6/2025).

Hadir mendampingi Wakil Bupati antara lain sekertaris daerah kabupaten Buol Dadang Hanggi.S.H,M.H,Kepala UPT penilaian kompetensi pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi tengah Rahman Yape,S.Psi,M.Psi,kepala BKPSDM Kabupaten Buol Asrarudin,M.Si,dan di hadiri oleh sejumlah asesor dari provinsi sulawesi tengah dan pejabat yang mengikuti Asesmen sejumlah 46 orang.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan di lanjutkan dengan sambutan wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H, menyampaikan beberapa hal terkait kedisplinan,kinerja dan atanggungjawab Pegawai negeri sipil terutama pejabat yang menduduki jabatan strategis. Wabub Buol juga menyampaikan bahwa tim asesor telah profesional dalam hal melaksanakan asesmen seperti ini.   “Tim asesor ini di undang untuk melakukan penilaian sebab keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tentukan oleh kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah khususnya pada level pejabat struktural baik pimpinan tinggi pratama maupun administrator. dalam era transformasi birokrasi saat ini kita tidak bisa lagi mengelola organisasi pemerintah secara konvensional. Dunia bergerak begitu cepat,tantangan semakin kompleks dan masyarakat menuntut pelayanan yang semakin cepat dan akurat. Uji kompetensi ini bukan sekedar ini bukan sekedar rutinitas di lokasi kegiatan, tapi  ini merupakan implementasi dari sistem periodik sebagaimana yang di atur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan berbagai regulasi yang tujuan utamanya adalah yang pertama menilai kesesuaian kompetitif dengan kecepatan. kedua, tujuannya sebagai identifikasi berjenjang dan berkelanjutan dan yang ketiga adalah memperkuat pola pembinaan yang berbasis pada kinerja dan peningkatan kualitas kerja” Ujar Wakil Bupati Buol.

Ia juga menekankan bahwa proses ini di lakukan bukan untuk mencari siapa yang lemah dan siapa yang kuat, tetapi untuk melahirkan yang sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.(Heny-Global)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
BLK Buol Hebat Kembali Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi Dari BBPVP Makassar
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57

Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol

Senin, 27 Juli 2026 - 15:25

DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Berita Terbaru