Polres Tolitoli Tangkap Pria Penista Agama, Polisi Ingatkan Warga Bijak Gunakan Medsos

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI — GlobalNewsNusantara.ID |
Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers pada Selasa (7/10/2025) pukul 17.00 WITA, terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang pria berinisial J (37). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pelaku diduga melakukan tindakan provokatif di media sosial.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku J diduga meminum minuman keras jenis cap tikus, lalu menulis komentar yang menyinggung agama lain di Facebook, usai menonton video tentang konflik Palestina–Israel.
Tindakan itu memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan resmi ke pihak Polres Tolitoli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menetapkan J sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana, S.I.K. dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Penyalahgunaan medsos bisa berakibat fatal, bahkan berujung pada kehancuran hubungan sosial dan keharmonisan umat,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjamin proses hukum berjalan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi, semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di wilayah hukum Tolitoli agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Kif – GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH
Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot
Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
Polres Tolitoli Gelar Apel Pengamanan Idulfitri 1447 H di Pos Lantas Malosong
Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram
Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:00

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 April 2026 - 18:46

Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH

Rabu, 15 April 2026 - 20:58

Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:26

Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:32

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00

Uncategorized

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:35

Buol

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:47