GlobalNewsNusantara.id
Kurang lebih seratusan Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Buol yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Buol menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka mengikuti rapat dengar pendapat terkait keterlambatan pembayaran gaji Triwulan satu,bertempat di ruang Bapemperda , Selasa (12/5/2026).
Rapat di mulai sejak pagi hari di pimpin Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas di dampingi Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk,S.Stp,M.M,di hadiri anggota DPRD antara lain Wakil Ketua Komisi 1 I Wayan Gara,S.Sos, M.Km, H. Martini Lamaka, A.Md, Syafri Daisoru.

Massa aksi APDESI Buol di pimpin Ketua APDESI Kabupaten Buol Ramli K. Sulu dengan dampingi oleh sejumlah kepala-kepala desa dari seratus delapan desa serta aparatnya. massa menuntut gaji triwulan satu tahun 2026 yang belum terbayarkan sebesar 40 persen dengan alasan sejumlah kebutuhan operasional telah terhutang di pihak mitra.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas selaku pimpinan rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD lainnya terlibat diskusi panjang tentang keluh kesah para kepala desa akan keberlangsungan pelayanan di tingkat desa serta kondisi keuangan yang kososng selama berbulan-bulan. Rapat berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dengan kesepakatan bahwa rapat akan di lanjutkan pada jam kedua dengan menghadirkan Kepala BPKAD dan jajarannya.
Pada jam kedua rapat kembali di lanjutkan dan di hadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, S.H.,M.H, Kepala BPKAD Moh. Kasim Ali,S.E, dan stafnya serta anggota DPRD bertambah satu dari PDIP Arista.
Massa APDESI Buol keluhkan pelayanan di tingkat desa kurang maksimal di sebabkan keterbatasan keuangan dan belum di terimanya tunjangan Kepala desa dan aparat serta alokasi dana desa menjadi topik utama dalam diskusi panjang.
Kepala BPKAD Moh. Kasim Ali, S.E, selanjutnya memaparkan bahwasanya dana transfer dari pusat sampai saat ini adalah dana alokasi umum murni yang peruntukannya untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi serta mengantisipasi kesenjangan fiskal. Kaban BPKAD ini juga mengatakan secara terbuka bahwasanya BPKAD sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah menerapkan pelayanan berbasis proposional. Kaban BPKAD juga menawarkan transparansi dana transfer daerah dan pengelolaannya kepada massa aksi APDESI.
Setelah diskusi panjang antara anggota DPRD,Sekda Buol, APDESI Buol dan BPKAD, Selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H, menawarkan akan merealisasikan sejumlah 5 juta rupiah perdesa untuk memenuhi sebagian kebutuhan desa. menanggapi hal tersebut ketua APDESI Kabupaten Buol menolak nominal itu dan meminta pemerintah daerah memberikan janji perkiraan kapan bisa di cairkan dana operasional desa Triwulan satu tersebut.
Hingga pukul 16.00 WITA kesimpulan tidak juga di dapatkan antara kedua belah pihak, di mana pihak APDESI menolak dana yang akan di upayakan cair sejumlah 5 juta perdesa, dan pihak BPKAD dan Sekda Buol selaku pemerintah daerah tidak pula berani menjanjikan waktu kapan akan di cairkannya alokasi dana desa tersebut, sehingga para kepala desa menyatakan akan menutup semua pelayanan di desa.
Penulis : Heny
Editor : Heny Manoppo
Sumber Berita: DPRD Buol









