Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID | Tragedi maut drag race di Jalan AP Mokoginta, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026), yang merenggut sedikitnya delapan nyawa dan melukai sejumlah korban, memasuki babak penting.

Di tengah derasnya sorotan publik mengenai izin, pengamanan dan pihak yang harus bertanggung jawab, tiga aktivis Sulawesi Utara justru menyerukan agar Polda Sulut tidak buru-buru dijadikan kambing hitam.

Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) membongkar seluruh rantai penyelenggaraan secara terang dan objektif. Bukan berdasarkan opini, bukan berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan dokumen, keterangan saksi dan alat bukti.

Jangan Hanya Tunjuk Polda Sulut
Aktivis Sulawesi Utara Yudisthira Nusrin menilai, jika sebuah kegiatan telah melalui proses administrasi, rekomendasi, observasi dan pengamanan di tingkat daerah, maka seluruh tahapan tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai tragedi ini kemudian diarahkan seolah-olah menjadi kesalahan Polda Sulut semata. Buka semuanya dari awal. Siapa yang mengajukan, siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang melakukan observasi, siapa yang mengatur pengamanan dan bagaimana standar keselamatan ditetapkan,” tegas Yudisthira.

Menurutnya, keberadaan izin tidak otomatis berarti tidak boleh dilakukan pemeriksaan. Namun sebaliknya, adanya tragedi juga tidak otomatis menjadikan institusi pemberi izin sebagai pihak yang bersalah.

“Kalau ada kelalaian, buktikan. Kalau tidak ada pelanggaran, jangan dipaksakan menjadi kesalahan,” ujarnya. Tiga Aktivis: Jangan Berhenti pada Pengemudi
Aktivis Steven Kembuan dari Ketum LSM Benteng meminta penyidik tidak hanya melihat kecelakaan dari sisi pengemudi dan panitia.

Menurut Steven, konstruksi hukum harus melihat seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari kelayakan lintasan, posisi penonton, sistem pengamanan, standar keselamatan hingga mekanisme perizinan dan pengawasan.

“Delapan nyawa melayang. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tetapi mencari kebenaran bukan berarti harus mencari kambing hitam,” katanya. Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat jabatan maupun kedekatan kelembagaan.

Rahmat Surat: Polda Sulut Jangan Dikorbankan Opini
Sementara itu, aktivis muda dan pegiat sosial Rahmat Surat mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi sebelum penyelidikan selesai.

Menurut Rahmat, Polda Sulut dan Polres Kotamobagu harus diberikan ruang untuk mengungkap fakta secara profesional.

“Jangan sampai Polda Sulut menjadi korban kedua setelah tragedi ini karena dibebani tudingan yang belum terbukti. Biarkan penyidik bekerja. Jika ada yang salah, siapa pun harus bertanggung jawab. Jika tidak terbukti, jangan dipaksakan,” tegas Rahmat.

Di sisi lain, Ketua Panitia Lucky Sugeha disebut telah menyatakan kesiapan bertanggung jawab dan membantu biaya pengobatan para korban. Bagi para aktivis, sikap tersebut harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Namun, proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dan siapa yang secara hukum bertanggung jawab. Keluarga Korban Jangan Ditinggalkan Para aktivis juga meminta pemerintah, panitia dan seluruh pihak terkait memastikan korban luka mendapatkan perawatan layak serta keluarga korban meninggal memperoleh pendampingan dan bantuan nyata.
(Kif)

Berita Terkait

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:31

Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Berita Terbaru