KPUD Bolmut Buka Pendaftaran dan Syarat Calon Independent Pilkada Serentak 2024

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO, Globalnewsnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Utara,  Resmi Membuka Pendaftaran Calon independen Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024,   Diumumkan melalui Keputusan KPUD Bolaang Nomor: NOMOR: 276/PL.02.2-Pu/7108/2024 “Senin (06.05.2024)

Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, “Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka merinci Syarat sebagai berikut:

1. Penyerahan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, dimulai pada tanggal 8 Mei s.d. 12 Mei 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 95765,

2. Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk  yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 6.317 (enam ribu tiga ratus tujuh belas)    dukungan dan  sebaran minimal sebanyak 4 (empat) kecamatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi ,”Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Utara Nomor 373 Tahun 2024 ,” tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon,

“Penyerahan dokumen Pemenuhan Persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 diunggah melalui SILONKADA ,” Informasi lanjut dapat menghubungi Helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 082-231-398-145 (Sdr. Andy Wardhana).

Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Waki l Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.*

(Redasi01)

Berita Terkait

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara
5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol
DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10
Bupati Boltara Ikuti Peresmian Jalan Daerah Nasional oleh Presiden Prabowo
Pemkab Boltara Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Sidang Rekomendasi WBTB Usulan 2027
Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol
Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang
Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:08

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:16

5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:52

DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31

Pemkab Boltara Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Sidang Rekomendasi WBTB Usulan 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14

Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol

Berita Terbaru