DPRD Buol Paripurnakan 12 Propemperda Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol resmi memparipurnakan Pembahasan Propemperda tahun 2024,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,senin,(13/5/2024).

Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H,yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,dan di hadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Buol dan komisi 1,Komisi II serta Komisi III.

Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk,S.Stp,MM,membacakan surat resmi dengan agenda rapat Paripurna tersebut,dan di lanjutkan dengan pemaparan dari ketua Bapemperda Dodi Fitriadi,S.T,M.Sc,tentang perubahan peraturan daerah 2024,antara lain;
1.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Jalan merupakan prakarsa DPRD.


2. Rancangan peraturan daerah Peraturan daerah tentang penghormatan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan prakarsa DPRD.
3.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Perhubungan merupakan prakarsa DPRD.
4.Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah prakarsa DPRD.
5.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang pembentukan Desa Mulat dan desa Bukal prakarsa pemerintah daerah.
6.Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan induk industri Kabupaten Buol tahun 2024 sampai 2044 merupakan prakarsa pemerintah daerah.
7.Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023 sampai 2043 merupakan prakarsa pemerintah daerah.
8.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

9.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pembentukan keuangan kepada partai politik merupakan prakarsa pemerintah daerah.
10.Rancangan peraturan daerah tentang Peraturan daerah pembangunan kawasan pedesaan merupakan prakarsa pemerintah daerah.
11.Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah merupakan prakarsa pemerintah daerah.
12.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah “BERKAH”.

Keduabelas Ranperda prakarsa pemerintah daerah Kabupaten Buol tersebut resmi berlaku dan di Paripurnakan di depan seluruh fraksi-fraksi DPRD,perwakilan komisi 1,komisi II dan komisi III yang di hadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Buol.(Redaksi-001)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Pemda Buol Sambut POPDA Sulteng Ke-XXIV, Diskominfo Garda Terdepan Publikasikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah
Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Putra Kapolda Sulut Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Brigtar Joshua Langie Jadi Perwira Polri 2026, Kebanggaan Sulawesi Utara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29

Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:05

Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru