Tersangka Kasus Judol Agen138 di Serahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.(HumasPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

DARI CENGKEH Jadilah PRESIDEN PRABOWO, DORA SIGAR Dan JEJAK SEJARAH Sulut, Akankah Gub Sulut YSK WUJUDKAN MONUMEN SEJARAH DAN TOKOH PENDIDIKAN SULUT?
HABIB JAFAR ALAYDRUS, Masa Depan Alkhairaat: Abnaulkhairaat Diminta Waspada Jaga Misi dan Khitthoh Guru Tua
Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi Asing di Tengah Jeda Perang Iran – Israel
Misteri Benda Bercahaya Kembali Muncul di Langit Malam, Warga Diimbau Tetap Tenang
Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting Bersama BPK-RI Sulteng Hadirkan Pimpinan OPD
Wamendagri Bima Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01

DARI CENGKEH Jadilah PRESIDEN PRABOWO, DORA SIGAR Dan JEJAK SEJARAH Sulut, Akankah Gub Sulut YSK WUJUDKAN MONUMEN SEJARAH DAN TOKOH PENDIDIKAN SULUT?

Sabtu, 26 September 2026 - 08:30

HABIB JAFAR ALAYDRUS, Masa Depan Alkhairaat: Abnaulkhairaat Diminta Waspada Jaga Misi dan Khitthoh Guru Tua

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:47

Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 20:19

Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi Asing di Tengah Jeda Perang Iran – Israel

Sabtu, 11 April 2026 - 21:50

Misteri Benda Bercahaya Kembali Muncul di Langit Malam, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terbaru