Peradi Manado Cari Keadilan Kematian Henny Kondoy, Deymer Malonda: Saya Apresiasi Kinerja Polda Sulut Terbuka Dan Profesional

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi Manado Cari Keadilan Kematian Henny Kondoy

Peradi Manado Cari Keadilan Kematian Henny Kondoy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) datang ke Polda Sulut dibawah pimpinan Ketua Stevie Da Costa dan Tim pengacara mohon keadilan atas Kematian Henny Kondoy yang sudah di laporan sejak 2021 belum diketahui perkembangan kasusnya.

Ketua Peradi Manado Stevie Da Costa dan Tim pengacara terlihat temui Itwasda Polda Sulut untuk berkoordinasi.
Usai temui Itwasda, mendapat petunjuk harus membuat surat aduan.

Selesai pertemuan diruangan dengan Itwasda Polda Sulut, Ketua Peradi Manado Stevie Da Costa dan tim pengacara melakukan konferensi pers dengan media Rabu (14 Mei 2025) siang.

“Saya dan Tim Pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke Polda Sulut cari keadilan Kematian Henny Kondoy yang sudah dilaporkan pada tahun 2021 belum ada SP2HP,” ungkap Stevie Da Costa saat lakukan konferensi pers dihalaman Polda Sulut.

Sementara itu Kuasa hukum Almarhuma Henny Kondoy bernama Deymer Malonda, SH, MH turut angkat bicara terkait pemberitaan PERADI Manado Stevie Da Costa dan kliennya Steven Kondoy. dihari yang sama yakni Rabu (14 Mei 2025) sore jelang malam ini yang disampaikan oleh Kuasa hukum Almarhuma Henny Kondoy.

Sejumlah poin penting yang disampaikan oleh Deymer Malonda sekaligus membantah sejumlah keterangan Steven Kondoy dan kuasa hukumnya atas pemberitaan PERADI Manado Stevie Da Costa dan kliennya Steven Kondoy.

“Sebagaimana diberitakan kalau ada dugaan penculikan terhadap Ibu Henny Kondoy, di sini saya menyampaikan kalau hal itu tidak benar. Karena yang sebenarnya almarhuma saat itu dibawa oleh anaknya Syalomita Sembiring dari Manado ke Kakas untuk dirawat,” katanya saat ditemui di Polda Sulut, Rabu 14 Mei 2025.

Malonda menjelaskan, saat itu Ibu Henny Kondoy sedang sakit, karena tidak ada yang mengurus di Manado maka sang anak Syalomita membawa ke Kakas untuk dirawat. Karena sang anak berdomisili di Kakas bersama suaminya.

“Ibu Henny Kondoy dirawat oleh anaknya di Kakas sampai almarhuma meninggal karena sakit di RS Langowan. Jadi bukan diculik seperti yang disampaikan Steven Kondoy, semua buktinya ada,” katanya.

Malonda juga menyoroti perihal penyebutan anak asuh yang dikalimatkan Steven Kondoy terhadap Syalomita.

Padahal secara sah kalau Syalomita merupakan anak kandung dari Almarhuma Henny Kondoy.

“Syalomita itu anak kandung Ibu Henny Malonda, bukan anak asuh atau anak angkat, karena ada akte lahirnya. Jadi sebagai anak dia punya hak dan kewajiban untuk merawat dan mengurus sang ibu sampai meninggal dunia. Jadi pernyataan bahwa dia anak asuh tidaklah benar,” tegas Malonda.

Ia turut membeberkan, Ibu Henny Kondoy sebelum meninggal dunia telah memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus dan mengambil aset bergerak dan tidak bergerak yang dikuasai oleh adiknya Steven Kondoy.

“Itu sudah berproses di Pengadilan Negeri Manado dan putusannya menyebut kalau semua harta milik ibu Henny Kondoy jatuh kepada anaknya Syalomita. Hal itu berdasarkan putusan PN Manado nomor perkara 112/Pdt.P/2021/PN.Mnd 1 April 2021. Kemudian Steven Kondoy menggugat di PN sampai Mahkamah Agung tapi kami menang juga dengan putusan nomor: 3787K/PDT/2023 tanggal 21 Desember 2023,” jelas Malonda.

Untuk itu Malonda menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak sesuai faktanya. Sehingga proses hukum yang ditempu Steven Kondoy di Polda Sulut tidak diproses.

Malonda juga turut mengapresiasi kinerja kepolisian yang selama ini bekerja secara profesional dan transparan sesuai alat bukti dan fakta di lapangan.(Kif)

Berita Terkait

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru