“Alphard Bukan Digelapkan, Tapi Jadi Jaminan Utang”: Deymer Malonda Bongkar Fakta Rp 1,7 Miliar di Balik Laporan Jimmy Lii Pollandus

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Alphard Bukan Digelapkan, Tapi Jadi Jaminan Utang": Deymer Malonda Bongkar Fakta Rp 1,7 Miliar di Balik Laporan Jimmy Lii Pollandus

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Polemik seputar dugaan penggelapan satu unit mobil mewah Toyota Alphard oleh Erry Juliani Pasoreh memanas, namun kini memasuki babak baru. Pengacara senior Sulawesi Utara, Deymer Malonda SH MH, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengungkap fakta mengejutkan: kendaraan itu adalah jaminan atas utang pribadi sebesar Rp 1,7 miliar.

Dalam keterangannya kepada media, Kamis (19 Juni 2025), Deymer Malonda yang mewakili Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti sah berupa kwitansi pinjaman uang yang dilakukan oleh Jimmy Lii Pollandus kepada kliennya. Mobil Alphard tersebut, menurutnya, bukan hasil penggelapan, melainkan secara sah diserahkan sebagai agunan.

 

“Kami tidak menggelapkan kendaraan apa pun. Mobil Alphard itu adalah jaminan dari pinjaman uang sebesar Rp 1,7 miliar yang diberikan klien saya kepada saudara Jimmy Lii Pollandus,” tegas Malonda.

 

Sebelumnya, nama Erry Juliani Pasoreh mencuat dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jimmy Lii Pollandus, Michael Mewengkang, ke Polda Sulut dengan nomor: LP/B/378/V/2025/SPKT/Polda Sulut, tertanggal 1 Juni 2025. Laporan serupa juga masuk ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2025, terkait insiden yang disebut-sebut terjadi di Kota Manado.

Namun fakta bahwa terdapat dokumen kwitansi pinjaman dengan nilai miliaran rupiah dan adanya penyerahan kendaraan sebagai jaminan, kini menjadi sorotan utama. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa laporan penggelapan mobil bisa jadi menutupi konflik perdata antara dua pihak.

Pengacara Deymer Malonda berharap agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa melihat data hukum secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang profesional dan proporsional.

“Kami siap menghadapi proses hukum, tetapi mari kita bicara berdasarkan bukti, bukan asumsi,” pungkas Malonda.

Kisah ini menjadi peringatan penting akan pentingnya transparansi dalam urusan pinjam-meminjam, terlebih bila melibatkan nilai dan aset bernilai tinggi seperti mobil mewah. Masyarakat pun menantikan bagaimana aparat penegak hukum menyikapi perkara yang semakin menyita perhatian ini.(Kif)

Berita Terkait

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Berita Terbaru