Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID | Tragedi maut drag race di Jalan AP Mokoginta, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026), yang merenggut sedikitnya delapan nyawa dan melukai sejumlah korban, memasuki babak penting.

Di tengah derasnya sorotan publik mengenai izin, pengamanan dan pihak yang harus bertanggung jawab, tiga aktivis Sulawesi Utara justru menyerukan agar Polda Sulut tidak buru-buru dijadikan kambing hitam.

Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) membongkar seluruh rantai penyelenggaraan secara terang dan objektif. Bukan berdasarkan opini, bukan berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan dokumen, keterangan saksi dan alat bukti.

Jangan Hanya Tunjuk Polda Sulut
Aktivis Sulawesi Utara Yudisthira Nusrin menilai, jika sebuah kegiatan telah melalui proses administrasi, rekomendasi, observasi dan pengamanan di tingkat daerah, maka seluruh tahapan tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai tragedi ini kemudian diarahkan seolah-olah menjadi kesalahan Polda Sulut semata. Buka semuanya dari awal. Siapa yang mengajukan, siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang melakukan observasi, siapa yang mengatur pengamanan dan bagaimana standar keselamatan ditetapkan,” tegas Yudisthira.

Menurutnya, keberadaan izin tidak otomatis berarti tidak boleh dilakukan pemeriksaan. Namun sebaliknya, adanya tragedi juga tidak otomatis menjadikan institusi pemberi izin sebagai pihak yang bersalah.

“Kalau ada kelalaian, buktikan. Kalau tidak ada pelanggaran, jangan dipaksakan menjadi kesalahan,” ujarnya. Tiga Aktivis: Jangan Berhenti pada Pengemudi
Aktivis Steven Kembuan dari Ketum LSM Benteng meminta penyidik tidak hanya melihat kecelakaan dari sisi pengemudi dan panitia.

Menurut Steven, konstruksi hukum harus melihat seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari kelayakan lintasan, posisi penonton, sistem pengamanan, standar keselamatan hingga mekanisme perizinan dan pengawasan.

“Delapan nyawa melayang. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tetapi mencari kebenaran bukan berarti harus mencari kambing hitam,” katanya. Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat jabatan maupun kedekatan kelembagaan.

Rahmat Surat: Polda Sulut Jangan Dikorbankan Opini
Sementara itu, aktivis muda dan pegiat sosial Rahmat Surat mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi sebelum penyelidikan selesai.

Menurut Rahmat, Polda Sulut dan Polres Kotamobagu harus diberikan ruang untuk mengungkap fakta secara profesional.

“Jangan sampai Polda Sulut menjadi korban kedua setelah tragedi ini karena dibebani tudingan yang belum terbukti. Biarkan penyidik bekerja. Jika ada yang salah, siapa pun harus bertanggung jawab. Jika tidak terbukti, jangan dipaksakan,” tegas Rahmat.

Di sisi lain, Ketua Panitia Lucky Sugeha disebut telah menyatakan kesiapan bertanggung jawab dan membantu biaya pengobatan para korban. Bagi para aktivis, sikap tersebut harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Namun, proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dan siapa yang secara hukum bertanggung jawab. Keluarga Korban Jangan Ditinggalkan Para aktivis juga meminta pemerintah, panitia dan seluruh pihak terkait memastikan korban luka mendapatkan perawatan layak serta keluarga korban meninggal memperoleh pendampingan dan bantuan nyata.
(Kif)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Tegas! Dugaan Kekerasan terhadap Pegawai dan Perusakan Pasar Bersehati Resmi Dilaporkan ke Polresta Manado
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru