Aroma Busuk Gratifikasi Minsel Tercium Tajam! Pelapor Bantah Damai, Polda Sulut Siap Tindak Tegas!

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma skandal gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan

Aroma skandal gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan

Manado — GlobalNewsNusantara.ID Aroma skandal gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) semakin menyengat dan menyeret nama-nama pejabat penting.
Isu “damai” yang beredar di masyarakat kini terbukti hanya isapan jempol. Faktanya, perkara ini tetap berproses serius di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Pelapor utama, Hendrik Mamuaya, yang dikenal sebagai Wakil Panji Josua, menegaskan tidak pernah ada kesepakatan damai dalam kasus tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada damai apa pun. Kasus ini masih berjalan di Krimsus Polda Sulut. Kami percaya penyidik bekerja profesional,” ujar Hendrik dengan nada tegas.

Ia menyebut isu perdamaian itu sebagai upaya licik untuk menyesatkan publik dan mengaburkan fakta hukum.

“Kalau ada yang bilang sudah damai, mungkin dia sedang bermimpi siang bolong,” sindir Hendrik tajam.

Pernyataan Hendrik ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.
Menurutnya, “Kebenaran tidak butuh drama, cukup biarkan hukum berbicara.” Kasus Siap Naik ke Tahap Penyidikan — Sejumlah Pejabat Sudah Diperiksa!

Sumber resmi dari Subdit Tipikor Polda Sulut mengonfirmasi bahwa kasus dugaan gratifikasi ini sudah di tahap akhir penyelidikan dan siap naik ke penyidikan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kami sedang mempersiapkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap salah satu sumber di kepolisian.

Beberapa pejabat penting Pemkab Minsel telah diperiksa, di antaranya:

Silvia F. Bimbahati, SPt, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Minsel — dua kali diperiksa.
Hendra Pandeynuwu, Kepala Inspektorat Minsel — dimintai keterangan untuk memperkuat bukti administrasi.
Bupati Minsel Frangky Wongkar, diperiksa langsung di Jakarta oleh penyidik Tipikor Polda Sulut (sumber: Dirreskrimsus Polda Sulut).
Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad Fadly membenarkan pemeriksaan ketiga orang itu yakni, ibu Silvia, Hendra, dan Bupati Minsel

“Penyidik bekerja profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Fadly.

Presiden Prabowo: “Tidak Ada Tempat Bagi Pejabat yang Bermain dengan Uang Rakyat!”

Dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya di seluruh Indonesia.

“Tidak ada tempat bagi pejabat yang bermain dengan anggaran publik. Siapa pun yang terbukti korupsi akan kita tindak tegas — tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sulawesi Utara, terutama warga Minsel yang menanti keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Kasus gratifikasi Minsel kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sulut.

Menutup pernyataannya, Hendrik Mamuaya kembali menegaskan pesan moral yang menggema: “Kami percaya hukum akan berdiri tegak. Di era Presiden Prabowo, tidak ada ruang bagi permainan kotor. Siapa pun yang korup — harus bersiap menanggung akibatnya.”

Analisis: Kasus Ini Jadi Tolak Ukur Komitmen Anti-Korupsi Nasional

Kasus Minsel bukan sekadar perkara lokal, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap budaya suap dan gratifikasi di birokrasi daerah.
Langkah tegas aparat dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa era kompromi terhadap korupsi telah berakhir.(Kif)

Berita Terkait

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Berita Terbaru