“Polresta Manado Tetapkan Victor Johan Lasut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan”

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kota Manado akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan yang diduga melanggar baku mutu air limbah.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Manado tertanggal 9 Maret 2026, polisi menetapkan Victor Johan Lasut sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti terkait dugaan perbuatan yang menyebabkan dilampauinya baku mutu air, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian.

Kasus ini mengacu pada ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 dan Pasal 99 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan.

Diketahui, perkara ini berawal dari laporan polisi sejak November 2025 dan telah melalui serangkaian proses penyidikan, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan hingga akhirnya berujung pada penetapan tersangka.

Adapun identitas tersangka tercatat sebagai warga Kota Manado yang bekerja di sektor swasta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga membuka ruang koordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses penanganan perkara hingga tahap penuntutan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha maupun individu agar tidak mengabaikan ketentuan lingkungan hidup, mengingat konsekuensi hukum yang tegas menanti setiap pelanggaran.(Kif)

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut
Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis
Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:07

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:53

Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37

Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:47

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:52

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata

Berita Terbaru