Bapemperda DPRD Buol Setujui Permintaan Pemda Tentang Perubahan Propemperda Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan rapat pembahasan perubahan Propemperda tahun 2025, bertempat di ruang rapat Bapemperda, Jum’at (16/5/2025).

Rapat ini di pimpin oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,di dampingi sekertaris Bapemperda Arista dan di hadiri oleh anggota Bapemperda antara lain Suparmin P. Surah,Moh. Ikbal Ibrahim,S.Pd, Nuraini A. Nouk, Sriwijayanti Budiono,dan Lae Toni Wangi, sementara dari pihak pemerintah daerah yang meminta perubahan Propemperda di pimpin oleh Asisten 1 pemerintahan dan kesra Drs.Moh. Kasim,M.M.

Rapat resmi tersebut tercatat dengan nomor 172.10/15.74/ DPRD berkaitan dengan perubahan propemperda tahun 2025 yang sebelumnya telah di tetapkan dalam paripurna. Dua buah pengajuan perubahan Propemperda tahun 2025 ini antara lain penyertaan modal pemerintah untuk Perusda agar dapat memulihkan kondisi Perusahaan daerah yang sebelumnya “Pailit” agar dapat menutupi hutang perusda sebelumnya dan yang kedua adalah perubahan status desa mopu sebagai desa sesuai dengan peraturan daerah sebelumnya.

Adapun pembahasan rapat tersebut pada akhirnya di setujui oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,yang juga di sepakati oleh sebagian anggota yang hadir. Selanjutnya dalam berita acara di lampirkan bahwa para pihak telah membahas dan menyetujui perubahan Propemperda tahun 2025, para pihak menerima dengan baik hasil pembahasan yang dilakukan dan selanjutnya pihak kedua selaku asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra akan menyampaikan kepada Gubernur provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan fasilitasi pada biro hukum sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun penyertaan modal ke PT. Bank Sulteng di anggap penting sebab pihak pendana akan memberikan bantuan untuk di kelola secara profesional agar dapat menutupi sisa hutang yang di tinggalkan oleh pengurus Perusda lama sebesar 600 juta lebih di bank mandiri.(Heny-Global)

Berita Terkait

Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa
Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026
DPRD Buol Terima Massa Aksi APDESI Buol, Ancam Tutup Pelayanan Pasca RDP
Pemda Buol Dan PLN Gelar Rapat Percepatan Pemasangan Jaringan Listrik 2 Desa di Kecamatan Bukal
Pemkab Buol Matangkan Persiapan Pemberangkatan 84 Jamaah Haji 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44

Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”

Senin, 25 Mei 2026 - 04:48

Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:49

Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:07

Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:50

Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru