Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT — GlobalNewsNusantara.ID — Permohonan maaf disampaikan kuasa hukum Isak Tambani kepada korban dan keluarga menyusul dugaan penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, menjelang subuh. Dalam kejadian itu, Isak Tambani diduga melakukan penikaman terhadap Berry Betrandus, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pasca-kejadian, Isak Tambani memilih menyerahkan diri ke Polsek Dimembe, Kabupaten Minut. Penyerahan diri tersebut dilakukan dengan didampingi kuasa hukumnya, Doan Vendy Tagah, S.H.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Dimembe, Isak kemudian dibawa oleh URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan kemudian dilakukan di Polda Sulut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Karombasan.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan tersebut, Isak Tambani kemudian ditahan di rumah tahanan Polda Sulut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kuasa Hukum: Kami Mohon Maaf kepada Korban dan Keluarga

Kuasa hukum Isak Tambani, Doan Vendy Tagah, S.H., menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang terjadi.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang mengalami luka tusuk hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang terjadi. Kami juga prihatin karena korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” ujar Doan Vendy Tagah, S.H.

Menurut kuasa hukum, berdasarkan informasi yang diterimanya, kliennya saat kejadian berada dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras.

Doan Vendy Tagah menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia juga memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Isak Tambani selama proses penyidikan berlangsung.

Serahkan Sepenuhnya kepada Proses Hukum

Dengan ditahannya terduga pelaku, perkara dugaan penikaman tersebut kini ditangani aparat penegak hukum Polda Sulut.

Pihak kuasa hukum menyatakan menghormati seluruh proses penyidikan dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kif) — GlobalNewsNusantara.ID

Berita Terkait

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
SEMPAT TERHENTI, SPPG KAROMBASAN KEMBALI BEROPERASI! Irwasda Polda Sulut Kombes Amin Litarso Turun Langsung Pastikan Distribusi Program Gizi Prabowo
KASUS DUGAAN Rp10 MILIAR MEMANAS! NAYODO JADI TERSANGKA, BELUM DITAHAN—SUPRIYADI PANGELLU DESAK YASTI MOKOAGOW DIPERIKSA
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru