Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT — GlobalNewsNusantara.ID — Permohonan maaf disampaikan kuasa hukum Isak Tambani kepada korban dan keluarga menyusul dugaan penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, menjelang subuh. Dalam kejadian itu, Isak Tambani diduga melakukan penikaman terhadap Berry Betrandus, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pasca-kejadian, Isak Tambani memilih menyerahkan diri ke Polsek Dimembe, Kabupaten Minut. Penyerahan diri tersebut dilakukan dengan didampingi kuasa hukumnya, Doan Vendy Tagah, S.H.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Dimembe, Isak kemudian dibawa oleh URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan kemudian dilakukan di Polda Sulut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Karombasan.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan tersebut, Isak Tambani kemudian ditahan di rumah tahanan Polda Sulut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kuasa Hukum: Kami Mohon Maaf kepada Korban dan Keluarga

Kuasa hukum Isak Tambani, Doan Vendy Tagah, S.H., menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang terjadi.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang mengalami luka tusuk hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang terjadi. Kami juga prihatin karena korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” ujar Doan Vendy Tagah, S.H.

Menurut kuasa hukum, berdasarkan informasi yang diterimanya, kliennya saat kejadian berada dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras.

Doan Vendy Tagah menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia juga memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Isak Tambani selama proses penyidikan berlangsung.

Serahkan Sepenuhnya kepada Proses Hukum

Dengan ditahannya terduga pelaku, perkara dugaan penikaman tersebut kini ditangani aparat penegak hukum Polda Sulut.

Pihak kuasa hukum menyatakan menghormati seluruh proses penyidikan dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kif) — GlobalNewsNusantara.ID

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru