Baru Setahun Bebas Bersyarat Dari Penjara, Ditangkap Lagi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, Globalnewsnusantara.id – Seorang residivis narkoba yang baru setahun bebas dari penjara kembali ditangkap, lelaki inisial (F) umur 38 tahun menjadi kurir NARKOBA jenis sabu, atas suruhan temanya inisial (S) yang berada di Kalimantan utara.

Untuk menjemput narkoba jenis sabu di Desa Soni di Kecamatan Dampal Selatan, untuk kemudian akan diedarkan, diwilayah Parigi Moutong

Ini adalah kedua kalinya inisial (F) harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus narkoba, setelah baru setahun bebas masa percobaan bersyarat, karena kembali ditemukan narkoba sebanyak 1 ball (berat netto 50,58 gram) didalam saku celananya.

Penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung oleh kasat NARKOBA IPTU HERMAN YOSEPH MP SH,MH

Setelah melakukan penyelidikan pada hari Selasa 15 Oktober 2024 jam 17:00, di salah satu penginapan NABIL didesa soni kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli

Dalam pengakuan tersangka narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Kalimantan Utara, guna proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti
Dibawah ke MAPOLRES TOLI-TOLI, guna proses hukum lebih lanjut dan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak LAPAS, tentang PB (pembebasan bersyarat) pelaku

Adapun pasal yang dipersangkakan
Pasal 112 dan pasal 114 UUD RI NOMOR 35 TENTANG NARKOTIKA

Berita Terkait

Sambil Duduk Melantai, Bupati Buol Keluarkan Statmen Bijak Untuk Puluhan Massa Aksi FPPB
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Perintahkan Dinas PUPR Tangani Jalan Berlubang Jalur Perkantoran
Wabup Buol Apresiasi Pemanfaatan Arena CFD dan Kerajinan Tangan Warga Binaan Kelas III Leok
Ketua DPRD Buol Ucapkan Selamat Hari PASKAH
DPRD Buol Paripurnakan Penetapan Keputusan Rekomendasi Catatan Strategis LKPJ Bupati Tahun 2024
Polsek Paleleh Gencar Razia Miras Jelang Idul Fitri
Polda Sulut Berikan Layanan Kesehatan Ke Warga Korban Banjir Dan Tanah Longsor
Bupati Sirajudin Lasena Meninjau Lokasi Banjir di  Kecamatan Bintauna dan Sangkub
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:32

Sambil Duduk Melantai, Bupati Buol Keluarkan Statmen Bijak Untuk Puluhan Massa Aksi FPPB

Minggu, 20 April 2025 - 18:42

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Perintahkan Dinas PUPR Tangani Jalan Berlubang Jalur Perkantoran

Minggu, 20 April 2025 - 12:47

Wabup Buol Apresiasi Pemanfaatan Arena CFD dan Kerajinan Tangan Warga Binaan Kelas III Leok

Jumat, 18 April 2025 - 14:46

Ketua DPRD Buol Ucapkan Selamat Hari PASKAH

Rabu, 16 April 2025 - 14:35

DPRD Buol Paripurnakan Penetapan Keputusan Rekomendasi Catatan Strategis LKPJ Bupati Tahun 2024

Berita Terbaru