Baru Setahun Bebas Bersyarat Dari Penjara, Ditangkap Lagi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, Globalnewsnusantara.id – Seorang residivis narkoba yang baru setahun bebas dari penjara kembali ditangkap, lelaki inisial (F) umur 38 tahun menjadi kurir NARKOBA jenis sabu, atas suruhan temanya inisial (S) yang berada di Kalimantan utara.

Untuk menjemput narkoba jenis sabu di Desa Soni di Kecamatan Dampal Selatan, untuk kemudian akan diedarkan, diwilayah Parigi Moutong

Ini adalah kedua kalinya inisial (F) harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus narkoba, setelah baru setahun bebas masa percobaan bersyarat, karena kembali ditemukan narkoba sebanyak 1 ball (berat netto 50,58 gram) didalam saku celananya.

Penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung oleh kasat NARKOBA IPTU HERMAN YOSEPH MP SH,MH

Setelah melakukan penyelidikan pada hari Selasa 15 Oktober 2024 jam 17:00, di salah satu penginapan NABIL didesa soni kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli

Dalam pengakuan tersangka narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Kalimantan Utara, guna proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti
Dibawah ke MAPOLRES TOLI-TOLI, guna proses hukum lebih lanjut dan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak LAPAS, tentang PB (pembebasan bersyarat) pelaku

Adapun pasal yang dipersangkakan
Pasal 112 dan pasal 114 UUD RI NOMOR 35 TENTANG NARKOTIKA

Berita Terkait

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026
TSK Kasus Pemukulan Saat Eksekusi Corner52 Resmi Ditahan, Polda Sulut: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
DPRD Buol Bahas KUA-PPAS
Wakil Bupati Boltara Hadiri Upacara HUT Kecamatan Pinogaluman ke-23
Gerebek Kamar Kos di Manado! Tim Ditresnarkoba Polda Sulut Bekuk Pengedar Sabu Bawa 40 Paket Siap Edar
Bupati Bolmong Utara Dilantik sebagai Komisaris Wilayah Alkhairaat BMR Masa Khidmat 2025–2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:52

Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Selasa, 25 November 2025 - 12:35

Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026

Senin, 24 November 2025 - 15:15

TSK Kasus Pemukulan Saat Eksekusi Corner52 Resmi Ditahan, Polda Sulut: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Senin, 10 November 2025 - 12:04

DPRD Buol Bahas KUA-PPAS

Berita Terbaru